Dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti lapangan, Aliansi Komando Aksi Rakyat Provinsi Lampung menyuarakan tuntutan dalam forum rapat dengar pendapat umum bersama Komisi II DPR RI.
Pertemuan ini dihadiri beberapa pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk sejumlah direktur jenderal, kepala Kantor Wilayah BPN Lampung serta kepala Kantor Pertanahan Tulangbawang dan Lampung Tengah.
Dalam audiensi tersebut, aliansi mempersoalkan penguasaan ribuan hektar lahan oleh Sugar Grup Company yang dinilai tumpang tindih dengan tanah masyarakat dan diduga melibatkan pelanggaran administrasi pertanahan.
Mereka mendesak DPR RI dan kementerian terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak di wilayah Lampung Tengah dan Tulangbawang.
ASRORI






0 comments:
Posting Komentar