Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus merilis pengungkapan tujuh kasus kejahatan berdasarkan laporan polisi di Mapolres Mesuji, Selasa 29 Juli 2025. Kasus-kasus ini meliputi dua pencurian dengan kekerasan, dua pencurian dengan pemberatan serta masing-masing satu perkara pencurian motor, penggelapan, dan pengeroyokan.
Para tersangka sudah tertangkap dan masih menjalani pemeriksaan polisi. Dua anggota komplotan maling motor diamankan, salah satunya ditembak kaki kanannya karena melawan polisi. Pelaku menggasak motor Revo di Perumahan Puskesmas Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Polisi juga mengamankan R, 35 tahun, warga Kuala Sungai Pasi, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, setelah membegal motor tukang ojek asal Tulangbawang di permukiman Moro Dewe Register 45 Mesuji Timur.
Tekab 308 Presisi Polres Mesuji kemudian mengamankan pelaku penggelapan berinisial BS, 26 tahun, warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji. Pegawai honorer Dinas Perhubungan Mesuji ini diduga menggelapkan tiga mobil rental.
Sementara penjambret dua handphone berinisial RS, 23 tahun, warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, diciduk di jalan Desa Wonosari.
Operasi berikutnya menangkap pencuri kelapa sawit di perkebunan PT Pematang Agri Lestari Mesuji. Pelaku berinisial H, umur 40 tahun, warga Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpangpematang.
Seorang berinisial KSM, usia 38 tahun, warga Pemukiman Marga Jaya Baru Register 45 Mesuji Timur juga digelandang polisi gegara maling meteran listrik.
Polres Mesuji menangkap pelaku pengeroyokan di perkebunan PT Sumber Indah Perkasa berinisial B, 33 tahun, warga Talangbaru, Mesuji Timur. Satu tersangka lagi masih buronan.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar