Kamis, 24 Juli 2025

Pelayanan Publik Polresta Bandarlampung Dapat Nilai 90

BANDARLAMPUNG (24/7/2025) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto memberikan nilai 90 atas pelayanan publik Polresta Bandarlampung.

Purwadi Arianto mengunjungi pelayanan publik Polresta Bandarlampung di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis 24 Juli 2025. Ia disambut Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay bersama para pejabat utama.

Mantan Kapolda Lampung 2018 ini menjelaskan kunjungannya ke ruang pelayanan publik Polresta Bandarlampung untuk mengetahui secara langsung pelayanan petugas Kepolisian kepada masyarakat.

Purwadi Arianto memerhatikan tempat pelayanan publik Polresta Bandarlampung bersih, nyaman, dan tempat parkir luas. Sarana pelayanan komplit sehingga kelompok rentan juga terlayani dengan baik.

Apalagi setelah melihat alur pelayanan, fasilitas ruang tunggu, ruang laktasi, ruang konsultasi pengaduan masyarakat, loket pembuatan SKCK, sidik jari dan SIM, fasilitas kelompok rentan serta sistem antrean sangat memudahkan masyarakat. Pelayanan publik berjalan lancar, cepat, dan transparan seperti ini layak mendapat nilai 90.

Purwadi Arianto menekankan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, baik dari aparatur negara, pemerintah daerah, maupun kepolisian. Ia melihat komitmen pimpinan, SDM terlatih, data terintegrasi, dan kolaborasi antar bagian menjadikan pelayanan Polresta Bandarlampung makin baik.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">