Di lokasi penangkapan terlihat puluhan anggota polisi membawa senjata laras panjang dan pistol. Sejenak terdengar berondongan tembakan, warga berhamburan keluar rumah.
Terlihat seorang pria berpakaian putih dan celana pendek terduga pembunuh sopir travel digelandang dari sebuah rumah ke mobil dengan tangan terikat dan mata ditutup lakban coklat. Ia dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa.
Terduga pelaku bernama Ujang Syafrudin alias Uje, warga Kedaton, Bandarlampung. Pria ini diduga menghabisi seorang sopir travel asal Lampung Utara travel bernama Arika Arwin, warga Sindang Marga, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara.
Jasad korban dibuang di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedungagung, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu 29 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Jasad Arika Arwin ditemukan dengan kondisi leher terluka bekas jeratan, beberapa lecet bagian tangan, dan hidung berdarah.
Sementara mobil Arika Arwin ditemukan di halaman Taman Kanak-kanak Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandarlampung. Kendaraan diketahui satpam tugas malam. Satpam curiga melihat kendaraan tanpa plat nomor polisi. Penemuan ini dilaporkan ke bhabinkamtibmas. Mobil itu terekam CCTV masuk perumahan Minggu jelang Magrib 29 Juni 2025.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar