Rabu, 20 Agustus 2025

F-Nasdem Minta Ranperda Tenaga Kerja Tidak Diskriminatif

KALIANDA (20/8/2025) – Fraksi Partai Nasdem menyampaikan beberapa saran dan catatan saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan tentang pengantar dua Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu 20 Agustus 2025.

Suhadirin selaku juru bicara Fraksi Nasdem mengungkap fraksinya mendorong pemerintah daerah dalam menyusun serta merumuskan Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan. Perlindungan Perempuan bukan hanya perihal hak asasi manusia melainkan pencapaian pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Fraksi Nasdem juga meminta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan berfokus kepada  pelatihan dan pengembangan keterampilan agar tenaga kerja lokal lebih kompetitif. Ranperda terkait tenaga kerja lokal bisa menimbulkan masalah jika tidak diatur dengan baik. Contohnya diskriminasi terhadap tenaga kerja dari luar daerah.

Selain itu proteksionisme berlebihan memungkinkan perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan dan potensi korupsi dari oknum tertentu yang memanfaatkan perda ini untuk kepentingan pribadi. Fraksi Nasdem siap membahas dua ranperda ke tingkat Bapemperda. 

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">