Senin, 11 Agustus 2025

Kejaksaan Dalami Penyimpangan Retribusi Pasar di Kotabumi

KOTABUMI (11/8/2025) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendalami penyelidikan dugaan penyimpangan retribusi Pasar Manggris di Desa Madukoro, Kotabumi Utara. Pembukuan retribusi diduga tidak transaparan selama lima tahun berjalan.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung  M. Azhari Tanjung, Senin 11 Agustus 2025, mengatakan pihaknya sudah memanggil beberapa saksi. Kasus ini masih proses pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi serta bukti-bukti di lapangan.

Pasar Manggris dikelola kepala pasar warga Madukoro bernama Sumari. Ia juga menjabat kepala sekolah sebuah SMP negeri di Lampung Utara. Sumari bersama pengelola pasar sudah empat kali dipanggil penyidik kejaksaan sejak Juni hingga Juli 2025.

Pasar Manggris ternyata dikelola secara pribadi dan tidak di bawah Bumdes Madukoro maupun pemerintah daerah. Sementara informasi menyebut Pasar Manggris pernah mendapat bantuan pembangunan dari pusat maupun daerah.

Pengelolaan restribusi dan sewa kios diduga tidak transparan sehingga menimbulkan spekulasi permainan oknum. Karena itu masyarakat melaporkan kejanggalan pengelolaan Pasar Manggris Madukoro ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara Hendri membenarkan pengelola Pasar Manggris sedang diperiksa kejaksaan. Ia mengakui penerimaan retribusi Rp600 ribu per bulan dari 2020 hingga 2025.

Sementara retribusi sewa toko, kios maupun lapak pedagang hanya Rp3 juta per tahun. Kedua retribusi tersebut tidak sesuai dengan Perda maupun Perbup dan kerjasama Pasar Manggris Madukoro dengan Disperindag Lampung Utara.

Kepala Desa Madukoro Johan Andri Yanto mempersoalkan status Pasar Manggris sebagai pasar tradisional tetapi pengelolaan tidak melibatkan pemerintah desa. Faktanya retribusi tidak masuk desa sama sekali.

Pasar Manggris berdiri tahun 1997 dan tersentuh pembangunan tahun 2011. Status lahan pasar milik pribadi dan belum dihibahkan ke desa atau pemerintah. Pembangunan kios pasar tahun 2017 dibantu Kementerian Perdagangan sebesar Rp1,5 miliar dan Pemkab Rp700 juta.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">