Nenek Sireng berusia 112 tahun mendapatkan pelayanan e-KTP bersama lansia lainnya, Nenek Sinten, 90 tahun, serta lima penyandang disabilitas dan ODGJ di Desa Gedung Boga, Kecamatan Wayserdang, Mesuji. Mereka didatangi petugas Disdukcapil guna proses perekaman e-KTP.
Nenek Sireng lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 1 Desember 1913. Sementara Nenek Sinten kelahiran Lamongan, Jawa Timur, 7 September 1935.
Kepala Desa Gedung Boga Yulida Sriwahyuni menuturkan Nenek Sireng baru setahun menetap di Desa Gedung Boga sebagaiw arga baru mengikuti anaknya. Ia pindah dari Lampung Timur. Sang nenek belum pernah memiliki KTP. Sementara Nenek Sinten pernah memegang KTP terbitan tahun 1980 dan keluarganya menganggap KTP itu berlaku seumur hidup. Namun, KTP ini perlu diperbarui dengan e-KTP.
Program jemput bola Disdukcapil Mesuji juga melayani e-KTP dua penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta 80 warga setempat.
Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan program jemput bola perekaman e-KTP di Desa Gedung Boga,Kecamatan Wayserdang, mencakup puluhan warga di balai desa, termasuk dua lansia serta lima disabilitas dan ODGJ.
Perekaman para lansia, disabilitas dan ODGJ berjalan baik. Proses pencetakan e-KTP bakal selesai dua hari dan segera dibagikan melalui aparat Desa Gedung Boga.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar