Jumat, 08 Agustus 2025

SPBU Lampung Kian Perumit Warga Membeli BBM

 BANDARLAMPUNG (7/8/2025) - Dengan dalih barcode, SPBU di Lampung terus memperumit pembelian bahan bakar minyak, BBM, bagi warga Lampung. 

Syam, seorang pria berusia lanjut, malam Jumat, 7 Agustus 2025, sempat ribut di SPBU 24.351.30 Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandarlampung, gegara barcode.

Awalnya, pria berusia 60-an itu bingung mencari barcode di mana ia simpan di ponselnya, karena selama ini yang mengisi BBM anaknya.  Karena malam, ia salah memberi barcode mobil anaknya yang lain.

Setelah mencari-cari, barcodenya pun ketemu. Namun petugas dan pengawas di SPBU tersebut menolak mengisi dengan berbagai dalih, dan menantang dengan menyebut silakan mengadukannya ke mana pun, termasuk Polda atau memberitakannya.

Ketika ditanya dasar Undang-Undang dan Peraturan barcode, sang pengawas kembali mengelak dengan menyebut konfirmasi ke BPH Migas. Demikian juga perizinan SBPU terkait, menyuruh wartawan ke Pertamina.

Sejak Era Jokowi, para pengusaha SPBU dan Pertamina seenaknya memutuskan BBM dengan banyak harga, hingga berhasil menghilangkan premium dari bumi Indonesia.

Pengusaha SPBU juga seolah-olah lepas dari jeratan hukum. Meski Polda memergoki pengoplosan di sejumlah SPBU Mei 2025 yang lalu, perkaranya tidak lanjut ke Pengadilan.

Warga Indonesia pun hanya bisa menghela napas ketika mendengar sejumlah perkara korupsi di tubuh Pertamina, apalagi selalu dengan nilai puluhan atau ratusan triliun rupiah.

Korupsi dan penyalahgunaan di Pertamina dan SPBU pun seolah-olah salah rakyat. Untuk mengawasinya perlu barcode. Padahal malingnya para pengusaha dan pejabat Pertamina sendiri.

Pemerintah Daerah di Lampung pun menutup mata soal barcode pengisian BBM, tidak ingin mencontoh Aceh, yang berani menghapuskan peraturan sepihak ini di depan Mendagri saat dilantik.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">