Bayi bernama Alesa Erina Putri, anak pasangan Sandi Saputra, 27 tahun, dan Nida Usofi, 23 tahun, meninggal dunia pada 19 Agustus 2025 setelah operasi penyakit hisprung. Keluarga mengaku kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek karena lamban dan tidak maksimal sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Bayi malang itu dimakamkan di Kalianda pada 20 Agustus 2025. Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait agar tidak ada korban lagi.
Sandi Saputra mengatakan anaknya dirawat sejak 19 Juli 2025. Dokter menyarankan operasi, namun sebelum tindakan medis itu diminta menebus alat medis linear cutter stapler dengan harga Rp8 juta.
Dari bukti percakapan WhatsApp, orangtua pasien diminta mentransfer uang itu ke rekening pribadi dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan.
Bibi bayi, Elda, mengatakan setelah operasi kondisi bayi justru memburuk. Ia juga sangat kecewa karena perawat menyerahkan bayi dalam keadaan basah dan masih berlumuran darah.
Selain dugaan praktik jual beli alat medis, keluarga juga menyoroti pelayanan perawat begitu lambat. Saat kondisi pasien kritis, keluarga bahkan harus mencari sendiri ketersediaan ruang pediatric intensive care unit (PICU) di rumah sakit lain.
Pelaksana Tugas Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) dokter Yusmaidi, Jumat 22 Agustus 2025, menyampaikan dokter Billy Rosan dihentikan sementara dari penanganan pasien BPJS.
Dokter Billy Rosan menyebut pembelian alat medis hanyalah opsi penawaran kepada keluarga sebelum operasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga pasien.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar