Polres Tanggamus mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK membeludak hingga 800 pendaftar atau lima kali lipat dibandingkan hari biasa.
Lonjakan tersebut terkait dengan pembukaan pendaftaran PPPK paruh waktu oleh Pemkab Tanggamus untuk tahun anggaran 2024 yang melibatkan lebih dari 4.200 orang. Selain itu adanya rekrutmen tenaga kerja program MBG di sejumlah dapur umum.
Proses pendaftaran SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Pembayaran biaya Rp30 ribu hanya dapat dilakukan melalui briva, tanpa transaksi tunai di loket.
Dengan digitalisasi dan penambahan fasilitas diharapkan lonjakan pemohon SKCK dapat tertangani dengan lebih efektif dan nyaman. Pemohon diimbau melakukan pendaftaran online dan memastikan semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari antrian panjang.
HARDI SUPRAPTO






0 comments:
Posting Komentar