Selasa, 16 September 2025

Puluhan Ormas Anti Narkoba Geruduk Markas BNNP Lampung

BANDARLAMPUNG (16/9/2025) – Puluhan ormas tergabung Aliansi Lampung Anti Narkoba menggeruduk Markas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Selasa 16 September 2025.

Massa menuntut keadilan penegakan hukum dan transparansi terkait penanganan kasus pesta narkoba melibatkan lima oknum kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Aksi tersebut merupakan buntut dari keputusan BNNP Lampung yang memberikan rehabilitasi rawat jalan kepada lima pengurus HIPMI digerebek di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Bandarlampung pada 28 Agustus 2025.

Perwakilan ormas, Ahyar Arif, menilai BNNP Lampung tidak transparan dalam menangani kasus ini. Pihaknya menduga terdapat kejanggalan dalam proses pembebasan para pengurus HIPMI dan mengindikasikan penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ahyar menyinggung adanya isu dugaan suap di media sosial terkait kasus ini. Menurut Ahyar, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika masyarakat kecil tertangkap narkoba langsung diproses dan dihukum, sementara kalangan tertentu diberikan rehabilitasi dan dibebaskan.

Massa aksi juga menyayangkan sikap BNNP Lampung tidak responsif terhadap surat pernyataan 32 ormas dan komunitas masyarakat adat untuk menuntut kejelasan kasus tersebut. Kepala BNNP Lampung disebut masih berada di Bali dan belum memberikan tanggapan.

Massa khawatir praktik serupa berulang jika tidak ada tindakan tegas. Karena itu Aliansi Lampung Anti Narkoba sepakat akan melaporkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional kapolda Lampung, dan Mabes Polri.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">