Selasa, 21 Oktober 2025

Maling Seret Motor Lewati Rantai Hotel di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/10/2025) – Kawanan maling menyeret motor melewati rantai parkir sebuah hotel di Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Sabtu dinihari 18 Oktober 2025.

Pencurian kendaraan dengan modus baru ini terekam CCTV berdurasi 4 menit 23 detik. Dua pelaku masing-masing bercelana jins biru, jaket hitam dan hijau serta memakai helm hitam dan coklat. Mereka mengincar motor di teras hotel pada pukul 03.37 WIB.

Tiga motor tamu hotel terparkir berjejer dengan pengamanan pagar rantai setinggi setengah meter. Maling mula-mula berusaha menjebol gembok rantai tetapi gagal. Pelaku tidak putus asa. Dengan tetap menjaga kewaspadaan, pelaku menyeret motor dengan cara merebahkan ke lantai hingga kendaraan bisa menerobos bawah rantai.

Pencurian motor tidak diketahui sama sekali hingga tamu hotel menyadari kendaraannya raib saat hendak pulang. Karyawan hotel diduga tidak memantau CCTV. Suasana dinihari juga sepi sehingga tidak satu pun pengendara atau warga sekitar hotel memergoki pencurian.

Pengurus hotel, Ishaq, membenarkan pencurian motor tamu dengan cara menyeret kendaraan melewati pagar rantai. Maling mengincar motor Honda Beat Street dengan posisi parkir di tengah. Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi berlanjut olah TKP.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">