Sabtu, 15 November 2025

Tepergok Rekam Wanita Mandi, Mahasiswa Nyaris Diamuk Massa

BANDARLAMPUNG (15/11/2025) – Seorang mahasiswa nyaris diamuk massa setelah tepergok merekam wanita sedang mandi di Asrama DPD KNPI Lampung, Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Gedongmeneng, Rajabasa, Bandarlampung, Minggu pagi 9 November 2025.

Peristiwa bermula korban berinisial HS, 21 tahun, melihat sebuah ponsel dengan kamera mengarah ke dirinya melalui ventilasi kamar mandi. Menyadari sedang direkam, korban langsung berteriak hingga membuat pelaku panik dan menarik kembali ponsel tersebut.

Teriakan tersebut mengundang perhatian penghuni asrama dan warga sekitar. Pelaku hampir menjadi sasaran amuk massa karena warga begitu marah. Namun, oknum mahasiswa berinisial DR itu diselamatkan beberapa penghuni asrama lainnya. DR kemudian diserahkan ke Unit PPA Polresta Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista, Sabtu 15 November 2025, mengungkap hasil penyelidikan kasus ini. Selain korban HS, pelaku juga merekam dua wanita lainya di kamar mandi sama. Tersangka DR merekam wanita-wanita mandi karena terdorong gairah seksual akibat sering menonton video porno.

Modus perekaman wanita mandi dengan menempatkan ponsel di ventilasi kamar mandi. Pelaku kemudian memantau langsung melalui ponsel lain yang terhubung ke perangkat utama. Polisi menyita barang bukti dua ponsel berisi banyak film dewasa.

Tersangka DR dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman empat tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">