Rabu, 12 November 2025

Timpora Lampung Barat Rakor Pencegahan WNA Ilegal

LIWA (12/11/2025) – Kantor Imigrasi Kotabumi menggelar rapat kordinasi bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Lampung Barat di Aula Pakuwon, Bappenda Lampung Barat, Rabu 12 November 2025. Rakor ini mengantisipasi adanya keberadaan warga negara asing (WNA) Ilegal.

Rapat kordinasi dipimpin Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung Azwar Anas bersama Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman.

Acara dihadiri Timpora Lampung Barat terdiri Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kementrian Agama, Badan Intelijen Strategis dan Badan Intelijen Negara Daerah.

Kepala Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman mengatakan rapat kordinasi timpora bertujuan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing.

Sementara pengarahan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung Azwar Anas menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Melalui rapat kordinasi Timpora  ini, Imigrasi Kotabumi ingin memastikan keberadaan orang asing di Lampung Barat memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran hukum.

Dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">