BANDARLAMPUNG (18/12/2025) – Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tampak kelelahan setelah diperiksa tujuh jam lagi oleh Kejati Lampung pada Kamis, 18 Desember 2025, terkait korupsi Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya.
Masih berusaha ramah, dengan menyalami petugas Kejati saat pulang pada pukul 19.45 malam, Arinal tak bisa menyembunyikan kelelahannya saat ditanyai para wartawan. Ia memelototi jurnalis yang bertanya, sambil terus bergegas menuju mobil yang menjemputnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut Arinal akhirnya hadir diperiksa setelah dua kali mangkir dalam perkara korupsi pengelolaan dana fee 10 persen, yang diserahkan kepada PT Lampung Energi Berjaya, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Armen mengatakan petugas mengajukan setidaknya 20 pertanyaan kepada Arinal Djunaidi, untuk melengkapi berkas tiga tersangka, masing-masing Heri Wardoyo, komisaris PT LEB, yang juga eks Wakil Bupati Tulangbawang, Dirut M. Hermawan, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.
Kuasa Hukum Ana Sofa Yuking, yang saat Arinal Pulang, berusaha memberikan pengertian kepada para wartawan tidak banyak bertanya, mengatakan kliennya hanya memberikan berkas tambahan.
ARI IRAWAN,






0 comments:
Posting Komentar