Desakan Dinas PPA Lampung Selatan disampaikan atas permohonan korban dan keluarganya. Terduga pelaku asusila berinisial ED, warga Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Ia tidak lain adalah tetangga sendiri.
Perbuatan asusila menimpa korban berinisial DIY pada 27 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan korban, modus pelaku meminta DIY menemani ibunya sakit. Korban berbaik hati menuruti permintaan tetapi dibalas dengan tindakan keji. Padahal, ED sudah memiliki dua istri.
Keluarga korban sudah lapor ke Polres Lampung Selatan pada 28 Oktober 2025. Sampai hari ini pelaku belum ditangkap. Sementara korban masih trauma dan mengalami keguncangan jiwa.
Dinas PPA Lampung Selatan memberikan pendampingan intensif. Konselor Umi Rahmawati menjelaskan kondisi korban sangat memprihatinkan. Pihaknya melakukan pendekatan khusus secara berkala untuk memulihkan mental. Korban begitu trauma akibat tindakan asusila disertai ancaman pelaku.
Kepala Dinas PPA Lampung Selatan Acam Suryan bersama keluarga korban mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku asusila. Kasus ini memerlukan atensi khusus mengingat korban adalah kelompok difabel. Laporan sudah masuk dua bulan tetapi belum ada titik terang penahanan tersangka.
ROY SHANDY






0 comments:
Posting Komentar