Penggerebekan tersebut mengungkap skala operasi yang tidak kecil. Polisi menemukan sedikitnya 48 jerigen pertalite dengan volume 1.650 liter. Pelaku diduga mengedarkan ilegal demi keuntungan pribadi.
Petugas juga mengamankan ratusan barang bukti lain yaitu 173 jerigen kosong, satu unit tangki penampung (tekmon) serta mesin penyedot (alkon) untuk memindahkan BBM subsidi secara ilegal.
Seorang pria berinisial D, 40 tahun, diamankan di lokasi. Ia diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan penimbunan tersebut. Pelaku sedang diperiksa Polres Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Didik Kurnianto menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat.
Polisi memastikan tidak akan berhenti pada satu pelaku. Penelusuran terhadap kemungkinan jaringan lain terus berlanjut mengingat modus penimbunan BBM subsidi kerap melibatkan rantai distribusi lebih besar.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras pelaku lainnya karena mempermainkan BBM subsidi sebagai tindak kejahatan.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar