Kamis, 09 April 2026

Polda Lampung Bongkar Tiga Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

TELUKPANDAN (9/4/2026) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar gudang penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Rabu 8 April 2026. Polisi mengamankan total 32 orang beserta barang bukti bbm.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf merilis pengungkapan gudang BBM ilegal dalam konferensi pers di lokasi, Kamis 9 April 2026. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama seminggu.

Penggerebekan tiga gudang BBM ilegal menurunkan jajaran Dotreskrimsus, Ditreskrimum, Bid Propam, dan Brimob. Polisi polisi menemukan tiga gudang BBM ilegal dengan fungsi penimbunan, pengolahan hingga distribusi BBM jenis solar.

Temnpat kejadian perkara (TKP) pertama merupakan gudang milik seorang berinisial H. Petugas mendapati aktivitas pengolahan minyak mentah jenis cong asal Sekayu, Sumatera Selatan. Minyak tersebut diolah menggunakan metode bleaching hingga menjadi solar.

Dari lokasi ini ditemukan 26.000 liter solar hasil olahan, dua tangki berkapasitas masing-masing 11.000 lite, serta satu tangki berkapasitas 40.000 liter BBM.

Polda Lampung juga mengamankan delapan truk Colt Diesel modifikasi sebagai penampungan minyak mentah, 47 tandon kosong, peralatan pompa, selang serta limbah hasil pengolahan. Barang bukti lainnya tiga unit kapal pengangkut BBM ilegal.

Sementara di TKP gudang kedua milik pria berinisial Y, polisi menemukan apenampungan solar diduga hasil pengecoran di SPBU. Petugas mendapatkan barang bukti 168.000 liter solar dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter beserta alat ukur, dokumen penjualan, dan perlengkapan distribusi. Gudang beroperasi sejak tahun 2024 sebagai penampungan sebelum BBM diedarkan.

Sedangkan pemilik gudang ketiga dalam penyelidikan. Polisi menemukan 9.000 liter solar ilegal, sejumlah tandon, pompa, bahan kimia serta tangki sedang dalam proses pemuatan.

Kapolda Lampung mengungkap keseluruhan BBM ilegal dari tiga lokasi mencapai 203.000 liter. Polisi masih memeriksa 32 orang guna pendalaman  peran masing-masing dalam jaringan BBM ilegal tersebut. Aktivitas BBM ilegal ini merugikan negara sekitar Rp160 miliar.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">