Rabu, 20 Mei 2026

AJI Bandar Lampung Gelar Aksi Solidaritas Jurnalis Ditahan Israel

BANDAR LAMPUNG (20/05/2026) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026), menuntut pembebasan jurnalis Indonesia yang ditangkap tentara Israel saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.

Dalam insiden di perairan internasional dekat Siprus, Senin (18/5/2026), empat jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan. Mereka adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan (Republika), Rahendro Herubowo (iNews), serta Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) yang juga anggota AJI Bandar Lampung.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menilai penangkapan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kebebasan pers. AJI menegaskan perlindungan jurnalis telah diatur dalam Pasal 19 Deklarasi Universal HAM, Pasal 19 ICCPR, Resolusi DK PBB Nomor 2222 Tahun 2015, serta Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977.

AJI Bandar Lampung menyatakan lima sikap tegas: mengutuk keras tindakan Israel, menuntut pembebasan segera jurnalis dan relawan, mendesak pemerintah RI mengambil langkah diplomatik maksimal, menyerukan PBB dan komunitas internasional memberi tekanan kepada Israel, serta mengajak insan pers bersolidaritas menyuarakan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.

AJI berharap seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan dalam kondisi selamat dan kembali menjalankan tugas tanpa ancaman maupun kriminalisasi.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">