Senin, 25 Mei 2026

Istri Lansia Terdakwa Pencuri Getah Karet, Menanggung Derita di Lamsel

LAMPUNG SELATAN (25/05/2026) – Di tengah riuhnya publik memantau kasus lansia pencuri getah karet milik PTPN, ada sosok yang menanggung beban paling berat dalam kesunyian. Ia adalah Sudarmi (62), istri dari terdakwa Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, yang kini harus merasakan getir hidup terpisah oleh jeruji besi.

Sudarmi mengakui tindakan sang suami memang melanggar hukum. Namun, ia menuturkan ada kisah pilu di balik aksi nekat tersebut. Getah karet dicuri semata-mata karena keterpaksaan akibat himpitan ekonomi, demi membeli susu dan obat untuk cucu mereka yang sedang sakit.

Untuk mengalihkan kesedihan, Sudarmi lebih banyak menghabiskan waktu bersama kedua cucunya. Menemani mereka bermain mobil-mobilan di halaman rumah menjadi rutinitas barunya. Senyum tulus bocah kecil itu menjadi sumber kekuatan baginya untuk terus bertahan.

Meski berusaha tegar, hati Sudarmi hancur membayangkan suaminya yang sudah renta harus bertahan di balik kerasnya dinding penjara. Kesedihan semakin mendalam ketika ia mendengar kabar Mujiran sempat berniat mengakhiri hidupnya karena tak kuat menanggung beban di tahanan.

Kini, tidak ada yang lebih diinginkan Sudarmi selain kebebasan sang suami. Setiap hari ia menengok dan membersihkan kamar belakang rumah mereka, menyimpan rindu untuk kembali melihat Mujiran tertidur pulas di ranjang reot sederhana milik mereka berdua.

ROY SHANDY

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">