Jumat, 19 Juni 2026

Maling Nekat Nyebur ke Laut Gegara Dikejar Patroli Polisi

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Seorang pencuri handphone nekat nyebur ke laut di kawasan pesisir Teluk Bone, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung, karena menghindari kejaran patroli polisi, Kamis siang 18 Juni 2026.

Tersangka berinisial AG, 32 tahun, warga Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, coba berenang menjauhi pantai begitu pelariannya terkepung polisi dan massa. Namun, upaya kabur itu sia-sia karena polisi dan warga ternyata juga jago renang.

Kapolsek Telukbetung Timur AKP Dailami menjelaskan tersangka sebelum terjun ke laut tepergok maling dua handphone yang sedang diisi daya. Pelaku menyelinap rumah korban ketika suasana sepi. Pemilik handphone spontan berteriak hingga pelaku lari tunggang langgang. Korban mengejar kea rah pesisir pantai.

Patroli Polsek Teluk Betung Timur kebetulan sedang melintas dan mengetahui pengejaran terduga maling. Petugas bersama warga menutup jalur pelarian hingga AG tersudut. Pelaku bukannya menyerah tetapi nekat menceburkan diri ke laut.

Maling akhirnya ditarik ke darat dan digelandang ke Mapolsek Telukbetung Timur dengan tangan diborgol. Polisi cepat-cepat melakukan evakuasi karena massa mulai menyemut dan hendak menghakimi pelaku. Petugas mengamankan barang bukti dua unit handphone.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna melacak kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain dengan pelaku AG. AtasTersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">