Satreskrim Polres Lampung Utara bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi pembunuhan di rumah korban, Selasa 14 Juli 2026. Tersangka memeragakan 35 adegan pembunuhan. Proses ini dihadiri adik kandung korban, Nurul Wulandari, serta anak korban. Keluarga tampak emosional melihat tersangka SAS dan R memeragakan adegan pembunuhan.
Nurul mengaku masih sulit menerima kenyataan kakaknya tewas secara tragis di tangan tetangga sendiri. Dengan nada penuh emosi, ia berharap kedua pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan hilangnya nyawa kakaknya.
Menurut Nurul, kakaknya merupakan sosok pekerja keras yang bertahun-tahun mencari nafkah sebagai TKW di Taiwan sebelum akhirnya pulang ke kampung halaman. Almarhum dikenal sebagai pribadi tegas dan tertutup, namun tetap peduli keluarga. Dari 12 bersaudara, Safitri memilih tinggal bersama ibunya setelah kedua anaknya berkeluarga.
Nurul juga mengaku bersyukur sang ibu tidak berada di rumah saat peristiwa terjadi. Beberapa waktu sebelum kejadian, ibunya kebetulan menginap di rumah Nurul di Desa Kalicinta. Jika sang ibu berada di lokasi, besar kemungkinan turut menjadi korban kebrutalan para pelaku.
Ia mengalami syok mendalam saat pertama kali menerima kabar duka. Rasa sedih berubah menjadi kemarahan ketika melihat kedua tersangka memeragakan aksi keji yang menewaskan kakaknya.
Safitri diketahui meninggalkan dua orang anak. Anak laki-lakinya menetap di Kalimantan Selatan, sedangkan anak perempuannya tinggal di Amerika Serikat bersama suaminya.






0 comments:
Posting Komentar