Kedua kendaraan tersebut yakni Daihatsu Ayla hitam bernomor
polisi F 1094 ABU dan Toyota Yaris merah bernomor polisi BE 1861 KX. Keduanya
terbakar hingga 100 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kejanggalan muncul setelah polisi menemukan sebuah jerigen
merah berukuran 10 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) di dekat lokasi kejadian.
Saksi menyebut api pertama kali muncul dari bagian depan kedua mobil, disertai
suara ledakan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel
membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut penyelidikan masih berjalan.
"Masih kita lidik," ujar AKP Ivan, Jumat
(6/11/2026).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kedua mobil
terparkir di badan jalan depan SD. Posisi tersebut membuat kendaraan lain tidak
dapat melintas. Pemilik kendaraan saat kejadian sedang tidur di rumah kontrakan
sekitar 40 meter dari lokasi.
Peristiwa pertama kali diketahui saksi Roni Wijaya sekitar
pukul 00.15 WIB setelah mendengar suara ledakan. Saat mendatangi lokasi, kedua
mobil sudah terbakar.
Polisi telah mengamankan dua unit mobil yang terbakar dan
satu jerigen berisi BBM. Petugas juga menyisir kamera pengawas (CCTV) di
sekitar lokasi untuk mengungkap penyebab kebakaran, apakah insiden biasa atau
pembakaran yang disengaja.
0 comments:
Posting Komentar