Jumat, 06 November 2026

Tiga Kakak Beradik Dibekuk, 10 TKP Terbongkar

 TULANGBAWANG (06/11/2026) - Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang meringkus tiga kakak beradik kandung yang diduga terlibat serangkaian pencurian di Kabupaten Tulang Bawang.

Ketiganya berinisial E P (29), DB alias Bus (21), dan DM alias Mes (18). Mereka ditangkap di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan pencurian sepeda motor milik warga di Kampung Bakung Rahayu. Dari pengembangan, polisi mengungkap 10 tempat kejadian perkara.

"Ketiganya merupakan kakak beradik kandung. Berdasarkan pengakuan mereka, aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama," ujar AKP Apfryyadi.

Sepuluh TKP tersebut terdiri dari lima kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus pencurian buah sawit, dan dua kasus pencurian dengan kekerasan.

Dalam penangkapan itu, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Salah satu pelaku, EP, diketahui merupakan residivis kasus pembongkaran rumah pada 2019.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar