Menteri menyatakan hal itu usai mengikuti Rapat Kerja Nasional I Ikatan Doktet Indonesia Tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bandarlampung pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Menkes melihat soal TKS tidak perlu dipersoalkan karena merupakan “kemauan” sumber daya manusianya. Namun, karena jumlahnya terus membludak, Departemen Kesehatan menyalurkan 370 di antaranya ke daerah terpencil. “Mau kok mereka.... Gajinya juga jauh lebih besar... Kalau perawat gajinya sekitar Rp6,2 juta....dokternya Rp11 jutaan,” ujarnya.
Nila Djuwita F. Moeloek juga mengatakan, untuk mengawasi kinerja dokter, Pemerintah membentuk badan pengawas yang mengontrol perihal dokter dan dunia kesehatan di Indonesia.
Dalam seminar tersebut, Menteri Kesehatan meminta seluruh fakultas kedokteran di Indonesia untuk memperhatikan kualitas, dengan menggunakan kendali mutu terhadap para lulusan dokter.
Khusus Rapat Kerja Nasional Ikatan Dokter Indonesia pada Tahun2017, Nila menyetujui keinginan IDI mengubah AD ART. “Penyempurnaan AD ART sih sebenarnya. Tapi kami pun mengingatkan masalah – masalah tenaga kerja kesehatan ini sangat pelik,” katanya.
Soal Jaminan Kesahatan Masyarakat (JKM), Nila menilai sudah baik. Namun ia mengakui masih terjadi ketimpangan dengan daerah, karena persoalan akses atau kondisi wilayah yang berbeda. “Makanya kami lebih cenderung menguatkan puskesmas, sehingga masyarakat bisa dengan mudah terakses. Dan IDI harus bisa parallel mengikuti, dokter harus ada di puskesmas, yang spesialis di rumah sakit,” katanya.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar