Minibus Suzuki Carry dengan nomor polisi BE 1058 UU dikemudikan Asadin, 48 tahun, warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, melintasi jembatan gantung sepulang menghadiri resepsi pernikatan di Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Jembatan gantung itu menjadi akses utama warga setempat termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kapasitas jembatan sangat terbatas karena lebarnya hanya satu setengah meter dan panjang 15 meter.
Minibus terjun ke sungai berkedalaman 10 meter karena besi penahan seling jembatan gantung patah. Banyaknya penumpang dalam kendaraan diduga turut memicu minibus hilang keseimbangan begitu jembatan mulai miring.
Kecelakaan ini mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami patah tulang bahu, luka memar bagian dada, dan lecet. Para korban sempat dirawat Rumah Sakit Surya Asih Pringsewu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung.
Selain itu ada penumpang remaja mengalami patah tulang bahu kiri, luka lecet kaki kiri, serta nyeri pinggang sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Penumpang lainnya termasuk balita menderita luka ringan.
Kadus 2 Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Deden Saputra, membenarkan minibus berpenumpang 20 orang dan balita jatuh ke sungai sepulang menghadiri resepsi pernikahan. Seluruh penumpang merupakan warga Banjar Agung Ilir.
Jembatan gantung miring dan menjatuhkan mobil akibat seling putus. Jembatan ini sudah berusia 45 tahun dan pernah diperbaiki dua kali tahun 2011 dan 2023 dengan dana swadaya masyarakat.
PIYAN AGUNG






0 comments:
Posting Komentar