Kamis, 15 Oktober 2026

Bandar Sabu di Tulang Bawang Ditangkap Saat Hendak Transaksi, Satu Kabur

 TULANG BAWANG (14/10/2026) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang membekuk seorang bandar narkoba saat hendak bertransaksi di Jalan Poros, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (14/10/2026) siang.

Pelaku yang diamankan berinisial JN alias Jandi (50), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. 
Ia ditangkap bersama satu rekan yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, IPTU Jaelani mengatakan, penangkapan bermula saat kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor diduga hendak melakukan transaksi dengan konsumen.

Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penyergapan sebelum transaksi terjadi. Satu tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya kabur."Dari tangan tersangka JN, kami berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,25 gram," ujar IPTU Jaelani.

Saat ini tersangka JN telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna memburu rekan yang kabur serta jaringan di atasnya.

@lampungtelevisi.com

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">