Pengendara yang diamankan berinisial YI (23), warga Desa
Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Heny Gustiana membenarkan
penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota yang
dipimpin Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi pada hari kedua Operasi Patuh
Krakatau 2026.
"Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan
narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram di genggaman tangan pengendara. Pelaku
sempat melakukan perlawanan dan enggan menyerahkan barang bukti," ujar AKP
Heny.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke
Mapolres Mesuji dan dilimpahkan ke SatResNarkoba untuk proses penyelidikan
lebih lanjut.






0 comments:
Posting Komentar