Selasa, 27 Oktober 2026

Gerebek 2 Lokasi di Mesuji Timur, Polisi Sita 230 Ekstasi, Sabu, dan Senpi Rakitan

 MESUJI (27/10/2026) -  Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji di bawah Kasat Narkoba IPTU Candra Hirawan mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mesuji Timur.

Dari dua penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti 230 butir pil ekstasi, sabu seberat 24,86 gram, satu pucuk senjata api rakitan, serta delapan butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Penggerebekan pertama dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) di Kecamatan Mesuji Timur. Di Jalan Poros Desa Tanjung Mas Makmur, petugas mengamankan tersangka SI (34), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dengan barang bukti 230 butir ekstasi.

Di hari yang sama, di Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, petugas kembali mengamankan tersangka AI (48) dengan barang bukti sabu seberat 1,05 gram dan uang tunai Rp600.000.

Penggerebekan kedua dilakukan pada Jumat (23/10/2026) di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur. Petugas mengamankan tersangka TR (38), warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Candra Hirawan mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Setelah informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujar Candra.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri asal-usul narkotika, senpi rakitan, dan amunisi tersebut.


SULISTIONO

Nekat Lawan Petugas, DPO Penembakan & Raja Curanmor Tewas Didor Tekab 308

 BANDARLAMPUNG (27/10/2026) -  Seorang buronan kasus penembakan dan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah berinisial R (alias Tamong) tewas setelah diberikan tindakan tegas terukur oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung.

Penangkapan berlangsung di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu malam. Saat penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api rakitan ke petugas dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan tersangka bersembunyi di dapur rumah warga. Saat dikepung, tersangka kembali melawan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan DPO kasus penembakan warga di Kecamatan Semaka pada Mei 2024. Ia juga terlibat empat laporan kasus curanmor lintas daerah di wilayah Polresta Bandar Lampung, Polres Pesawaran, dan Polres Tanggamus.

Salah satunya aksi pencurian motor trail di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, awal Oktober 2026 yang sempat viral di media sosial.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver dan satu bilah celurit. Jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.


ADI SUSANTO

43 Siswa SD di Tanggamus Keracunan MBG, Mual-Muntah Massal Malam Hari

 TANGGAMUS (27/10/2026) - Sebanyak 43 siswa SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 26 Oktober 2026 malam.

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, dr. Herry Novrizal mengatakan, para siswa mengonsumsi paket MBG dari SPPG Pekon Pariaman saat jam istirahat sekitar pukul 14.30 WIB.

Gejala mual dan muntah mulai muncul sekitar pukul 18.30 WIB, setelah dilaporkan oleh bidan desa di Dusun Campang, Pekon Kedaloman. Hingga pukul 21.15 WIB, jumlah siswa terdampak tercatat 43 orang.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kedaloman, Puskesmas Talang Padang, dan Puskesmas Gisting.

 

AFNAN HERMAWAN

   

Senin, 26 Oktober 2026

Guru Ponpes di Lampung Utara Jadi Tersangka Pencabulan Lima Santriwati

 LAMPUNG UTARA (26/10/2026) - Guru Ponpes di Lampung Utara Jadi Tersangka Pencabulan Lima SantriwatiLAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menetapkan seorang guru berinisial IS (34) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima santriwati di Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS).

Penetapan tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, Senin (26/10/2026).

van menjelaskan, dugaan pencabulan terjadi di lingkungan pondok pesantren saat para korban hendak melaksanakan salat Subuh. 

Kasus ini terungkap setelah laporan keluarga korban melalui layanan Call Center 110 pada awal Oktober 2026. Petugas gabungan Samapta dan Satreskrim kemudian mendatangi lokasi dan membawa IS untuk diperiksa di Unit PPA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Di sisi lain, legalitas ANAGIBS turut menjadi sorotan. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lampung Utara, Ahmad Syabani, menyebut pada 9 Oktober 2026 bahwa lembaga tersebut belum terdaftar sebagai pondok pesantren di Kemenag setempat.

Kemenag berencana membentuk tim verifikasi untuk memastikan legalitas penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut.

Polisi menegaskan penanganan perkara masih berlanjut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap identitas korban yang masih di bawah umur.


ADI SUSANTO

Minibus Hantam Fuso Mogok, 6 Tewas Termasuk Polisi!

TULANG BAWANG BARAT (26/10/2026) - Kecelakaan maut terjadi di Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) KM 189 Jalur A, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (25/10/2026) sore.

Minibus yang membawa 10 penumpang dari arah Bandar Lampung menuju Tulang Bawang hilang kendali dan menabrak truk fuso yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kerusakan.

Akibat kecelakaan tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menyebut salah satu korban meninggal merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang."Dugaan awal sopir mengalami microsleep atau mengantuk saat mengemudi hingga menabrak truk yang berhenti di bahu jalan dari arah belakang," ujar Reza.Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Berdasarkan data dari  laporan kepolisian, berikut identitas 6 korban meninggal:
1. Aipda Agung Eko Prasetyo (pengemudi, anggota Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang)
2. Demi Astuti
3. Resmia Ayu Prasetya
4. Danis Al Ghossan
5. Ahmad Basarudin (alias Si Lambe Turah)
6. Argantara Yuda (bin Ahmad Basarudin)
Korban Selamat / Luka-Luka
Empat penumpang lain yang mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit (RS Mutiara Bunda) meliputi:
• Tri Susanti
• Mudaffar Agan Prasetyo
• Abid Abrisam Prasetyo (bin Agung Eko Prasetyo)
• Senandung Cinta



@lampungtelevisi.com

Bejat! Marbot Masjid 75 Tahun Cabuli Gadis Disabilitas di Gudang Masjid

LAMPUNG SELATAN (26/10/2026) -  Seorang marbot masjid berinisial JS (75) di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas mental berinisial CW (23).

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Sigit Ponco Winarno, mengatakan kasus terungkap setelah warga memergoki pelaku beraksi di gudang masjid pada 1 Oktober lalu.

Usai dipergoki, JS sempat melarikan diri ke Bandar Lampung. Polisi kemudian menangkapnya di kediamannya pada Rabu (21/10) dini hari.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali di lokasi yang sama."Tersangka mengenal dan bertetangga dengan korban, serta mengetahui kondisi disabilitas mental korban," kata Sigit.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolres Lampung Selatan. Ia dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS juncto Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

ROY SHANDY

Sabtu, 24 Oktober 2026

Korupsi Rp2,9 Miliar, Tiga Pejabat Lampung Utara Terancam 9 Tahun Bui!

 BANDARLAMPUNG (27/5/2022) - Dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 memasuki babak tuntutan. 
Tiga mantan pejabat dituntut pidana penjara hingga 9 tahun di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (22/10/2026).
Ketiga terdakwa yakni Ahmad Alamsyah, Isman Efrilian, dan Fahruk. Mereka didakwa menyimpangkan pengelolaan anggaran melalui kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara Rp2,9 miliar berdasarkan audit BPK.
Fahruk selaku mantan Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan dituntut paling berat, yakni 9 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 140 hari kurungan, dan uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 4 tahun penjara.
Sedangkan Ahmad Alamsyah selaku mantan Sekretaris DPRD dituntut 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari, dan uang pengganti Rp330 juta subsider 4 tahun penjara.
Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran dituntut 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari, serta uang pengganti Rp582 juta subsider 3 tahun 6 bulan penjara.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi terdakwa.



ADI SUSANTO

BRIDA Lampung Barat Genjot Tiga Program Unggulan, Riset Didorong Hasilkan PAD

 LAMPUNG BARAT (24/10/2026)  -  Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Lampung Barat terus melakukan terobosan untuk mengoptimalkan potensi daerah melalui riset dan inovasi. Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (23/10/2026).

Kepala Brida Lampung Barat, Nowo Wibawono, mengatakan sejak menjabat pada Oktober 2025, pihaknya fokus menjalankan tiga program strategis yakni pengembangan Geopark Kaldera Suoh, Kampus Lapangan Geologi, dan teknologi kultur jaringan di Kebun Raya Liwa (KRL).

"Tiga program ini kami siapkan agar potensi geologi, pendidikan, hingga konservasi di Lampung Barat bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

1. Geopark Kaldera Suoh Terus Digenjot

Pengembangan Geopark Kaldera Suoh telah berjalan sejak 2022. Kawasan ini dinilai memiliki potensi geologi luar biasa yang bisa dikembangkan melalui riset, edukasi, konservasi, dan pariwisata berbasis alam.

Brida menargetkan, dengan pengelolaan berkelanjutan dan promosi yang masif, Kaldera Suoh tidak hanya dikenal luas, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor wisata dan UMKM.

2. Kampus Lapangan Geologi Gandeng 6 Universitas Ternama

Program kedua adalah Kampus Lapangan Geologi. Fasilitas ini disiapkan sebagai pusat pembelajaran dan penelitian kebumian langsung di lapangan.

Saat ini Brida telah menjalin kerja sama dengan enam perguruan tinggi ternama, yaitu UGM, Unsri, ITERA, Unja, Unila, dan Unpad.Keberadaan kampus lapangan ini diharapkan mengukuhkan Lampung Barat sebagai laboratorium alam geologi Indonesia.

Dampak ekonominya pun diharapkan terasa dari kebutuhan akomodasi, transportasi, hingga konsumsi bagi mahasiswa dan peneliti yang datang.

3. Kultur Jaringan di Kebun Raya Liwa Jadi Primadona BaruTerobosan paling strategis ada di Kebun Raya Liwa. Brida tengah menyiapkan pengembangan teknologi kultur jaringan tanaman.

Kebun Raya Liwa sendiri diketahui menyimpan kekayaan flora langka, seperti Pakis Ekor Monyet, 41 jenis tanaman obat, hingga Taman Araceae atau Taman Anggrek.

Berbeda dengan perbanyakan konvensional melalui biji atau stek, kultur jaringan memanfaatkan bagian kecil daun dalam kondisi terkontrol untuk menghasilkan bibit dalam jumlah besar, seragam, dan berkualitas.

"Teknologi ini tidak hanya untuk konservasi, tapi juga berpeluang menjadi sumber ekonomi baru jika produksi bibitnya bisa memenuhi permintaan pasar," jelas Nowo.

Untuk mematangkan program ini, Brida menggandeng ahli dari FMIPA Universitas Lampung, Prof. Endang Linirin dan Prof. Endang Nurwijayanti.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kajian ilmiah, menentukan jenis tanaman potensial, serta meningkatkan kapasitas SDM lokal.

Nowo menegaskan, keberhasilan riset tidak boleh berhenti di atas kertas. Hasil riset harus bisa diaplikasikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Barat.


LILIANA PARAMITA

Kamis, 22 Oktober 2026

Satu Hektare Lahan Belukar di Batu Brak Lampung Barat Terbakar

  Kebakaran lahan belukar seluas satu hektare terjadi di Pemangku Way Salang, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Api yang dipicu pembakaran sampah oleh warga dengan cepat membesar akibat angin kencang dan kemarau panjang. Lokasi kebakaran yang berada di kawasan pegunungan dengan akses terjal menyulitkan mobil pemadam kebakaran untuk mencapai lokasi.

Berkat kesigapan warga Pemangku Way Salang yang bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke perkebunan warga.Peratin Pekon Sukabumi, Alamsyah membenarkan kejadian tersebut.

 Ia menyebut api diduga berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan pemiliknya.Ia mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat area perkebunan, mengingat kondisi kemarau panjang sangat rentan memicu kebakaran.

 

Liliana Paramitha Melaporkan Dari Lampung Barat