Jumat, 12 Desember 2025

Pasutri Gagal Maling Mobil karena Tabrak Tembok di Pringsewu

ADILUWIH (12/12/2025) – Pasangan suami-istri asal Lampung Tengah gagal maling mobil di rumah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Kamis dini hari 10 Desember 2025. Namun, mereka sempat menggasak laptop,handphone, dan uang tunai.

Suami-istri berinisial RA, 38 tahun, dan BP, 27 tahun, digelandang ke Polsek Sukoharjo dalam tempo 10 jam setelah pencurian di rumah Prawoto, 49 tahun, warga Pekon Totokarto, Pringsewu. Pasangan nikah siri ini ditangkap polisi di rumah kos Bandarlampung.

RA merupakan residivis kasus pencurian dua kali. Pria asal Kalirejo, Lampung Tengah, ini mengajak istrinya BP, warga Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, membobol rumah Prawoto pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB.

Sang suami masuk rumah korban dengan mendongkel jendela samping. Sementara istrinya menunggu di luar rumah korban. Prawoto dan keluarganya saat itu tidur lelap sehingga pelaku leluasa menjarah dua unit laptop di ruang depan serta dua handphone dan uang tunai dalam kamar.

Tak cukup maling barang elektronik, pasangan istri ini tergiur menggasak mobil Daihatsu Xenia. RA mendapatkan kunci mobil tergeletak di atas kulkas. Karena buru-buru ingin segera membawa kabur, mobil justru menabrak tembok ketika berjalan mundur keluar dari garasi. Mobil itu sampai penyok.

Benturan dengan tembok menimbulkan suara keras hingga pemilik terbangun. Maling langsung kabur dan meninggalkan mobil dengan panik. Pemilik langsung melaporkan pencurian ke Polsek Sukoharjo. Korban mengklaim kerugian sekitar Rp10 juta.

Penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pengejaran ke tempat persembunyian di rumah kos Bandarlampung. Pasangan suami-istri itu ditangkap bersama barang bukti hasil pencurian.

PIYAN AGUNG

Bumdes Pekon Kagungan Pasok Ikan Nila ke Dapur MBG

LUMBOK SEMINUNG (12/12/2025) – Badan usaha milik desa (Bumdes) Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, memasok ikan nila ke dapur program makan bergisi gratis (MBG).

Budidaya ikan nila memanfaatkan keuntungan letak geografi Pekon Kagungan berada di tepi Danau Ranau. Danau ini selain menjadi objek wisata juga memebri peluang ekonomi dengan pembudidayaan ikan nila dengan media keramba jarring apung.

Bumdes Pekon Kagungan memiliki empat kolam apung modern. Budidaya pertama menebar 40.000 bibit ikan nila dengan stok pakan 15 ton. Pengembangan usaha perikanan ini menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan optimalisasi perairan danau.

Peratin Kagungan Ali Rahman, Jumat 12 Desember 2025, menjelaskan budidaya ikan nila dengan keramba jaring apung memanfaatkan 20 persen alokasi dana desa. Penebaran 40.000 bibit nila bisa dipanen dalam tempo empat bulan.

Budidaya ikan nila mewujudkan program ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil panen bukan hanya mencukupi kebutuhan protein warga pekon tetapi melyani permintaan pasar. Ikan nila produk Danau Ranau ini juga memenuhi dapur program makan bergizi gratis (MBG).

Ali Rahman mengatakan ikan bila produksi Pekon Kagungan jauh lebih berkualitas dibandingkan budidaya di tempat lain karena faktor lingkungan dan perairan danau dengan arus air sehat dan kedalaman memadai.

LILIANA PARAMITA

Istri Dendi Ramadhona Diperiksa Delapan Jam di Kejati Lampung

BANDARLAMPUNG (12/12/2025) – Bupati Pesawaran Nanda Indira diperiksa hampir delapan jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis malam 11 Desember 2025. Pemeriksaan ini sebagai saksi terkait suaminya Dendi Ramadhona sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek SPAM.

Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya menyampaikan pemeriksaan Nanda Indira untuk mendalami alur peristiwa serta mengklarifikasi sejumlah barang dan aset sitaan dari kediaman pribadi dan rumah dinas bupati Pesawaran.

Nanda Indira dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai bupati Pesawaran tetapi terkait statusnya sebagai istri dendi Ramadhona yang juga mantan bupati Pesawaran. Nanda diperiksa mulai pukul 11.30 hingga Jumat dinihari pukul 01.00 WIB.

Istri Dendi mengatakan dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mempersilakan awak media menanyakan materi pertanyaan lebih rinci kepada penyidik.

Armen Wijaya menjelaskan pemeriksaan Nanda Indira. Penyidik mengajukan lebih 20 pertanyaan menyangkut pendalaman peran para pihak, termasuk klarifikasi terhadap sejumlah barang bukti dan aset sitaan.

Penyidik telah menyita uang dan aset senilai Rp45,27 miliar dari tangan para tersangka berupa uang tunai rupiah dan dolar, emas, sertifikat tanah dan bangunan, empat mobil, empat motor serta puluhan tas mewah.

Penyidik menyatakan proses pendalaman masih berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta memastikan peran pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai Rp8 miliar.

Kejati Lampung telah menetapkan lima tersangka dugaan korusi proyek SPAM Pesawaran yakni Dendi Ramadhona, ZF, SA, S, dan AL. Tersangka diduga menggunakan bendera perusahaan dalam pelaksanaan proyek tahun 2022.

ARI IRAWAN

Kamis, 11 Desember 2025

Mantan Peratin di Pesisir Barat Tersangka Korupsi Dana Desa

KRUI (10/12/2025) – Cabang Kejaksaan Negeri Krui resmi menetapkan mantan peratin Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana desa sebesar Rp272 juta, Rabu 10 Desember 2025.

Kacabjari Krui Yogie Verdika Kepala Cabjari Krui menyampaikan tersangka berinisial S diduga korupsi anggarandana desa selama menjabat peratin periode 2018-2024. Penyidik menetapkan tersangka setelah memeriksa 30 saksi, dokumen, dan petunjuk LHP PPKN dari Inspektorat.

Tersangka S diduga menyimpangkan dana desa modus mengelola sendiri anggaran tersebut tanpa melibatkan aparatur pekon. Ia juga melaksanakan beberapa pekerjaan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Mantan peratin ini membuat laporan realisasi keuangan 100 persen. Faktanya realisasi keuangan masing-masing kegiatan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau pengeluaran rill. Bahkan S membuat laporan fiktif. Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp272 juta dari tujuh item pekerjaan.

Begitu digiring ke tahanan dengan memakai rompi merah, S mengaku sudah mengembalikan uang diduga hasil korupsi. Namun, ia enggan menyebut pengembalian kerugian negara secara keseluruhan atau hanya sebagian.

YUAN ANDESTA

KPK Umumkan Ardito dan Adiknya Jadi Tersangka Korupsi APBD

JAKARTA (11/12/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, akhirnya mengumumkan lima tersangka operasi tangkap tangan di Pemkab Lampung Tengah pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kelima tersangka mulai dari  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya  Ranu Hari Prasetyo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyebut kelimanya tertangkap operasi tangkap tangan pada 9 hingga 10 Desember 2025, karena menerima hadiah dan gratifikasi dari sejumlah proyek di Lampung Tengah.

KPK menemukan barang bukti uang tunai Rp193 juta hingga 850 emas. Uang Rp193 jut amasing-masing diamankan dari rumah Ardito Wijaya Rp135 juta dan Rp58 juta dari rumah adiknya, Ranu Hari Prasetyo. Ratusan gram emas juga diperoleh dari tangan adik bupati Lampung Tengah itu.

KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Sementara Riki Hendra Saputra (RHS) terlibat mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.  Para pemenang harus perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito dalam pilkada lalu.

Selama 20 hari ke depan, Ardito dan adiknya akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Lainnya di di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ardito belum genap setahun menjabat Bupati Lampung Tengah, setelah sebelumnya menjabat wakil bupati, dan menang dalam persaingan dengan Musa Ahmad pada pilkada Tahun 2024 lalu.

Putra mantan Bupati Lampung Tengah dan Wali Kota Metro itu lahir pada 23 Januari 1980, dan pada awalnya berkarier sebagai dokter di Puskesmas Rumbia.

Ardito pernah menjabat Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia atau AMPI, organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar pada Tahun 2012, dan menjabat ketua Provinsi Lampung pada Tahun 2017.

Ayah dua anak itu terus terjun di bidang politik. Lewat PKB, ia berpasangan dengan Musa Ahmad dan menang dalam Pilkada Tahun 2020.

Pada Pilkada Tahun 2024, Ardito nyaris tidak mendapat perahu. PDI Perjuangan memberinya tiket bersama Komang Koheri, menang, dan dilantik pada pada Februari 2025. 

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada 2005 itu juga aktif di Nahdlatul Ulama dan terakhir menjabat Koordinator PDNU Provinsi Lampung.

ASRORI

Genangan Banjir Hambat Arus Lalu-lintas Jalinbar Pringsewu

PRINGSEWU (11/12/2025) – Banjir menggenangi Jalan Lintas Barat Pringsewu sesaat setelah diguyur hujan deras selama dua jam, Rabu malam 10 Desember 2025. Pengendara mengeluhkan kondisi tersebut karena jalan ini merupakan jalur vital lintas provinsi.

Air setinggi lutut dengan panjang genangan hampir 500 meter membuat banyak pengendara, khususnya roda dua mogok di tengah jalan dan terpaksa berhenti. Kondisi macet tak terhindarkan.

Banjir dekat Universitas Aisyah Pringsewu ini membuat beberapa pengendara memilih putar arah dan mencari jalan alternatif melalui gang sekitar. Meski hujan telah reda sejak pukul 17.00, namun hingga larut malam genangan air belum juga surut.

Warga menyebut kawasan ini memang sudah lama menjadi langganan banjir. Setiap hujan turun, kondisi hampir selalu sama dan bahkan bisa lebih parah dari malam itu. Hingga kini belum ada penanganan signifikan.

Mengantisipasi kemacetan lebih parah, Ipda Silvia Purdiana bersama personel Satlantas Polres Pringsewu turun ke lokasi sejak sore hingga larut malam untuk mengatur arus kendaraan dari arah Bandarlampung menuju Pringsewu–Tanggamus maupun sebaliknya.

Banyaknya kendaraan yang terjebak dan mogok membuat petugas harus bekerja ekstra memastikan arus lalu-lintas aman dan terkendali. Pengendara diimbau berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan saat melintasi genangan banjir.

Perumahan RT 10 RW 5 Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, juga tergenang banjir setelah hujan deras selama dua jam, Rabu 10 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

Air yang meluap hingga masuk rumah membuat warga terpaksa menguras genangan secara manual. Sebagian lainnya menggunakan mesin penyedot dan genset. Meski hujan telah reda sejak beberapa jam sebelumnya, namun air belum juga surut.

Tak hanya permukiman, banjir juga merendam areal persawahan yang baru ditanami padi serta menyapu kolam ikan milik warga bernama Agus.

Warga menyebut banjir disebabkan kiriman air dari dataran lebih tinggi, buruknya saluran drainase, serta aktivitas pengurukan tanah di sekitar kawasan tersebut.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat agar wilayah mereka tidak menjadi langganan banjir setiap tahun.

PIYAN AGUNG

Pajero Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang di Jalinbar Pringsewu

GADINGREJO (11/12/2025) – Sebuah mobil Pajero hitam bernomor polisi BE 1809 ASB  dikendarai suami istri asal Pringsewu ringsek tertimpa pohon tumbang saat hujan deras di Jalan Lintas Barat depan SDN 2 Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu 10 Desember 2025 Pukul 15.30 WIB.

Kejadian ini mengakibatkan kemacetan lalu-lintas sepanjang tiga kilometer. Satlantas Polres Pringsewu , TNI, satgas Damkar dan BPBD Posko Pemda Pringsewu melakukan evakuasi pohon dan menolong korban yang terjebak dalam mobil.

Kesaksian warga dan pengojek mengatakan mobil Pajero tertimpa pohon melaju dari arah Pesawaran menuju Pringsewu depan SDN 1 Tambah Rejo. Pohon besar tumbang melintang jalan dan tepat menimpa bagian depan mobil. Kondisi mobil rusak berat tetapi korban selamat dengan kondisi syok. Kejadian pohon tumbang menimpa mobil Pajero saat hujan deras disertai angin kencang.

PIYAN AGUNG

Rabu, 10 Desember 2025

Polda Lampung Pastikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat Legal

BANDARLAMPUNG (10/12/2025) – Polda Lampung bersama Kementerian Kehutanan memastikan temuan gelondongan kayu terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, legal. Kayu sebanyak 4.800 kubik itu milik perusahaan yang diangkut menuju Semarang, Jawa Tengah. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Dirreskrimsus Kombes Derry Agung Wijaya, dan Ditjen PHL Kemenhut Ade Mukadi merilis legalitas temuan kayu gelondongan di Mapolda Lampung, Rabu 10 Desember 2025.

Banyak kayuditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, sejak 6 Desember 2025. Kayu tersebut berasal dari kapal tongkang yang terdampar dekat pantai sehari sebelumnya. Kayu tumpah ke laut dan terbawa ombak ke pantai.

Hasil penyelidikan memastikan puluhan batang kayu berasal dari kapal tongkang Ronmas 69. Tongkang ini mengangkut 986 batang kayu atau sekitar 4.800 meter kubik milik PT Minas Pagai Lumber. Kapal ini bertolak dari Mentawai pada 2 November 2025 menuju Semarang, Jawa Tengah.

Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan kepolisian langsung mengecek tongkang beserta kayu terdampar setelah menerima laporan masyarakat. Tongkang kehilangan kendali hingga terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, karena kerusakan mesin. 

Baling-baling tersangkut tali sampah sehingga mesin tidak mampu menarik tongkang. Awak kapal menurunkan jangkar, namun pada 7 November 2025 sore,namun  tali jangkar putus dan tongkang miring akibat hantaman arus kuat. Kondisi itu mengakibatkan sebagian kayu jatuh ke laut dan terbawa ombak ke Pantai Tanjung Setia.

Kapolda Lampung menegaskan kapal memiliki dokumen Surat Izin Persetujuan Berlayar (SIPB) sah dari Kantor UPP Kelas III Sikakap. Sebanyak 14 awak kapal, termasuk identitas dan sertifikat nakhoda telah diperiksa.

ARI IRAWAN

Razia Bea Cukai dan Satpol PP Sita Rokok Ilegal di Lampung Utara

KOTABUMI (10/12/2025) –  Razia gabungan Bea Cukai Lampung dan Satpol PP Lampung Utara menyita rokok ilegal di warung kelontongan dan toko-toko di tiga kecamatan, Rabu 10 Desember 2025. Rokok ilegal ini terdiri berbagai merek.

Kasat Pol PP Lampung Utara Basirun Ali menjelaskan maraknya penjualan rokok ilegal. Beberapa warung dan toko bahkan melakukan penimbunan stok. Rokok ini beredar tanpa cukai sehingga merugikan negara dan membahayakan kesehatan konsumen.

Razia gabungan menyasar warung dan toko-toko diduga menjual rokok ilegal di Kecamatan Abung Semuli, Abung Selatan dan Kotabumi Selatan. Petugas melakukan penggeledahan satu-persatu hingga menemukan beberapa kardus rokok ilegal dengan berbagai merek.

Barang bukti rokok ilegal langsung disita. Basirun Ali menyebut sebanyak satu mobil rokok ilegal sitaan diamankan Bea Cukai ke Bandarlampung. 

ADI SUSANTO

Rumah Mewah Serta Aset Rp45 Miliar Milik Dendi Ramadhona Disita

BANDARLAMPUNG (10/12/2025) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyita rumah mewah beserta seluruh aset bernilai Rp45,27 miliar milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait perkara dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya menyampaikan penyitaan aset Dendi Ramadhona, Rabu 10 Desember 2025. Penyidik juga menggeledah dan mengamankan aset empat tersangka lainnya berinisial ZF, SA, S, dan AL.

Kejati Lampung melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan aset Dendi Ramadhona tersebar di enam kecamatan yaitu Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedongtataan, dan Way Lima.

Penggeledahan rumah mewah Dendi mengamankan delapan kendaraan terdiri empat mobil dan empat sepeda motor, uang tunai rupiah dan uang asing senilai Rp2,2 miliar, 26 sertifikat tanah dan bangunan serta perhiasan emas dan puluhan tas mewah. Rumah mewah Dendi di Tanjungkarang Timur masuk daftar aset yang disita.

Rumah mewah bukan satu-satunya aset sitaan. Penyidik juga mengeledah dan menyita rumah lainnya atas dugaan menerima hasil korupsi dana proyek SPAM. Total nilai rumah mewah dan aset Dendi Ramadhona mencapai  Rp45,27 miliar.

Armen Wijaya menegaskan penyitaan ini sebagai bentuk penyelamatan kerugian negara sekaligus memperkuat konstruksi perkara. Penyitaan bisa bertambah bila penyidik menemukan aset lain yang terkait dengan dugaan tersebut.

KejaksaanTinggi Lampung  telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran yaitu Dendi Ramadhona, ZF, SA, S, dan AL.

ARI IRAWAN

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Asusila Wanita Difabel Kalianda

KALIANDA (10/12/2025) – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Selatan mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku asusila dengan korban seorang wanita difabel di Kalianda. Kejadian ini telah berlangsung dua bulan lalu dan pelaku masih bebas.

Desakan Dinas PPA Lampung Selatan disampaikan atas permohonan korban dan keluarganya. Terduga pelaku asusila berinisial ED, warga Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Ia tidak lain adalah tetangga sendiri.

Perbuatan asusila menimpa korban berinisial DIY pada 27 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan korban, modus pelaku meminta DIY menemani ibunya sakit. Korban berbaik hati menuruti permintaan tetapi dibalas dengan tindakan keji. Padahal, ED sudah memiliki dua istri.

Keluarga korban sudah lapor ke Polres Lampung Selatan pada 28 Oktober 2025. Sampai hari ini pelaku belum ditangkap. Sementara korban masih trauma dan mengalami keguncangan jiwa. 

Dinas PPA Lampung Selatan memberikan pendampingan intensif. Konselor Umi Rahmawati menjelaskan kondisi korban sangat memprihatinkan. Pihaknya melakukan pendekatan khusus secara berkala untuk memulihkan mental. Korban begitu trauma akibat tindakan asusila disertai ancaman pelaku.

Kepala Dinas PPA Lampung Selatan Acam Suryan bersama keluarga korban mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku asusila. Kasus ini memerlukan atensi khusus mengingat korban adalah kelompok difabel. Laporan sudah masuk dua bulan tetapi belum ada titik terang penahanan tersangka.

ROY SHANDY

Simpangkan Dana PNPM Rp970 Juta di Pringsewu Ditetapkan Tersangka

PRINGSEWU (10/12/2025) – Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan seorang  tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pardasuka, Selasa 9 Desember 2025.

Tersangka berinisial AZ, 54 tahun, ketua UPK PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Pardasuka sejak tahun 2014 sampai sekarang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan di Rutan Kotaagung.

AZ diduga telah menyimpangkan pengelolaan dana SPP PNPM Mandiri Pedesaan bersama bendahara dengan inisial AB berstatus buronan. Pada tahun 2014, tersangka menerima aset dana perguliran sebesar Rp970 juta dari pengurus sebelumnya. Dana tersebut tersimpan di rekening Bank Syariah Mandiri atas nama SPKP PNPM Kecamatan Pardasuka. 

Namun sejak tahun 2014, penyaluran dana dilakukan tanpa prosedur resmi seperti pengajuan proposal kelompok SPP, verifikasi lapangan, maupun persetujuan MAD atau BKAD. Pengurus juga tidak menyusun laporan keuangan dan tidak memiliki daftar kelompok penerima dana.

Hingga 19 Maret 2025, saldo rekening tercatat nol rupiah tanpa pertanggungjawaban yang sah. Tersangka hanya mengklaim seluruh dana habis akibat kredit macet oleh kelompok peminjam, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti piutang, daftar kelompok peminjam, atau dokumen pendukung lainnya.

Setelah penetapan tersangka dan penahanan, penyidik melakukan penggeledahan Kantor UPK PNPM Kecamatan Pardasuka di Pekon Sidodadi serta tiga rumah para pengurus UPK di wilayah Pardasuka.

PIYAN AGUNG

Mayat Penumpang Kapal Dorothy Mengapung di Selat Sunda

BAKAUHENI (10/12/2025) – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan mayat penumpang Kapal Dorothy di perairan Selat Sunda dekat Pulau Sangiang, Banten, Rabu 10 Desemebr 2025. Pencarian baru ketemu pada hari keenam sejak korban terjun ke laut dalam pelayaran Bakauheni-Merak.

Penumpang kapal teridentifikasi bernama Dimas Aditiyawan, 25 tahun, warga Desa Lagan Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Mayatnya ditemukan mengapung tidak jauh dari lokasi korban terjun ke laut. Petugas mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Kepala Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara menyampaikan penemuan mayat Dimas Aditiyawan berkat operasi pencarian tim gabungan Basarnas, Polairud, dan nelayan setempat.

Pada pencarian hari keenam, korban ditemukan mengapung oleh pos Angkatan Laut Pulau Sangiang tepatnya di sisi barat pulau pada pukul 09.30 WIB.

Keluarga korban, Ahmad Akbar, menyampaikan terima kasih mendalam kepada tim SAR, kepolisian, dan masyarakat Bakauheni atas bantuan pencarian selama enam hari. Jenazah langsung dibawa pulang ke kampung halaman untuk segera dimakamkan.

Dimas Aditiyawan pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 11.15 WIB terekam CCTV Kapal Dorothy berjalan mondar-mandir di dek kapal sebelum terjun ke laut di sekitar perairan Pulau Sangiang. Kapal saat itu berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak. Korban merupakan penumpang bus Dua Putra tujuan Jawa.

ROY SHANDY

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">