KETAPANG (13/12/2025) – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, mengadakan musyawarah penetapan lokasi Koperasi Merah Putih di balai desa, Sabtu 13 Desemebr 2025.

Musyawarah dihadiri anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim, Sekretaris Camat Elhayati, Korwil Ketapang Dinas Pendidikan, K3S Ketapang, kepala sekolah dan dewan SDN 2 Tamansari, Kepala Desa Sutrisno, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi.
Pembangunan koperasi semula direncanakan di halaman SDN 2 dan lapangan Tamansari, tetapi beberapa pihak dan masyarakat tidak setuju. Pemilihan lokasi sekolah berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan bermain. Sementara lapangan di depan kantor desa ditolak karang taruna mengingat tempat itu menjadi lapangan sepakbola.
Musyawarah desa menyepakati pembangunan Koperasi Merah Putih dengan sumbangan masyarakat dan donatur. Lokasinya masih dicari di tempat strategis, mudah dijangkau, dan memenuhi kebutuhan operasional koperasi.
Kepala Desa Tamansari Sutrisno menyampaikan pembentukan tim penetapan lokasi koperasi untuk mencari lahan dalam tempo sebubulan. Tim ini melibatkan ketua Koperasi Merah Putih, ketua bumdes, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa.
ADHE KOLA





