Spesialis Maling Motor Subuh Disergap Polsek Sukarame

BANDARLAMPUNG (28/04/2022) – Unit Reskrim Polsek Sukarame menyergap komplotan maling motor di jalan raya Kota Bandarlampung. Dua tersangka asal Desa Mumbang Jaya, Jabung, Lampung Timur, merupakan spesialis pencuri waktu subuh.

Dua tersangka pencuri motor berinisial YP, 25 tahun, dan AD, 35 tahun, disergap Reskrim Polsek Sukarame, Kamis dini hari 21 Maret 2022. Penyergapan berjalan sesuai rencana karena polisi sudah menerima informasi rencana komplotan ini hendak beraksi seperti biasa di Bandarlampung.

YP dan AD sebelumnya terekam CCTV sebelumnya menggasak dua sepeda motor Beat hitam BE 2671 ACQ  dan Beat putih BE 2542 IB di rumah kos Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, Rabu dini hari 30 Maret 2022 pukul 03.50 WIB. Kedua kendaraan milik Nevrita dan Syahid.

Hasil olah TKP dan barang bukti rekaman CCTV rumah kos Waydadi mengungkap ciri-ciri dan identitas komplotan maling waktu subuh. Mereka berusaha keras melarikan diri ketika digelandang dari jalanan menuju Mapolsek Sukarame. Upaya pelarian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kanan.

Penyergapan tersangka dibarengi penelusuran dan penyitaan barang bukti tiga motor curian, satu motor pelaku, dan satu set kunci T dengan tiga anak kunci. Motor curian masih tersimpan di rumah karena belum sempat terjual.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Kamis 28 April 2022, mengungkap kronologi penangkapan komplotan spesialis maling motor waktu subuh antara pukul 02.00 hingga pukul 04.00 WIB. Kawanan ini merupakan residivis dengan catatan tiga kali keluar-masuk penjara.

Pencurian motor di TKP rumah kos Waydadi, Sukarame, dengan modus keliling, merusak pagar, dan membobol kontak motor dengan kunci T. Mereka beraksi waktu subuh dnegan asumsi pemilik atau penghuni kos masih tidur lelap.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar