pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bandarlampung: Status ODGJ Pembacok 5 Tetangga Diragukan

BANDARLAMPUNG (15/8/2022) -  Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin, 15 Agustus 2022, meragukan pembacok lima orang tetangganya ODGJ, meski ia telah meminta pihak terkait mendalaminya, termasuk menelusuri sejarah penyakitnya.

Kombes Pol Ino Harianto menyebut spontanitas warga Gang Damaido, Jalan Pulau Singkep, Kelurahan, Sukabumi, Bandarlampung, itu melukai lima tetangganya, membuat status pria berusia 49 tersebut belum ditentukan sebagai ODGJ.

Hingga Senin, 15 Agustus 2022, kelima tetangga sekeluarga yang dibacok masih dirawat di RS Immanuel Bandarlampung. Mereka terdiri dari Umiyati, Firman, Mery, masing-masing berusia 50, 30, dan 26 tahun. Dua lainnya anak mereka berusia 18 dan 4 tahun. 

Suasana di rumah kelima warga Gang Damaido yang dibacok masih ditunggui keluarga dan kerabat. Warga sekitar sempat ketakutan dari pukul 18.00 hingga dinihari, malam Senin, 14 Agustus 2022, karena pria berusia 49 tahun berkeliaran dengan golok di tangan.

Setelah mengepung bersama warga, Sut, pria pembacok, ditangkap petugas Polsek dan Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung, pukul 03.30, Senin, 15 Agustus 2022, saat menelusuri sungai di Jalan Pangeran Tirtayasa, sekitar dua kilometer dari rumahnya.

Saat diperiksa pada Senin Pagi di Mapolresta Bandarlampung, warga Gang Damaido tersebut lebih banyak bungkam. Kepada Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra, ia menyebut karena tersinggung kepada tetangganya tidak menjawab saat bertanya soal ke mana anaknya.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->