pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

71 Pengedar Hingga Pemakai Narkoba Terjaring Operasi Antik

BANDARLAMPUNG (8/7/2024) – Operasi Antik Krakatau Polresta Bandarlampung menjaring 71 pengedar hingga pemakai narkoba. Lima di antaranya merupakan target operasi di wilayah hukum lima polsek.

Polresta Bandarlampung bersama jajaran menggelar Operasi Antik Krakatau selama dua pekan mulai 10 sampai 23 Juni 2024. Operasi ini menangkap 71 tersangka terdiri 25 pengedar, seorang kurir, dan selebihnya 55 pemakai berbagai jenis narkotika.

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan merilis hasil Operasi Antik Krakatau di Mapolres, Senin 8 Juli 2024. Polresta bersama jajaran meringkus lima target operasi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat, Polsek Kemiling, Polsek Telukbetung Selatan, Polsek Panjang, dan Polsek Telukbetung Timur.

Operasi rutin itu juga mengungkap tersangka non target operasi sebanyak 66 orang dengan 43 laporan polisi. Satu di antaranya merupakan perempuan. Polisi masih mendalami anggota jaringan pengedar dan kurir.

Dari jumlah Satres Narkoba Polresta Bandarlampung mengungkap 21 kasus dengan 31 tersangka dan sisanya hasil ungkap jajaran polsek. Petugas mengamankan barang bukti 11 gram ganja, 139 gram sabu, satu setengah butir ekstasi, dan enam gram tembakau sintentis.

Satu pengedar berinisial R tercatat sebagai pengungkapan kasus paling menonjol dengan barang bukti 103 gram sabu. Sementara pemetaan wilayah paling tinggi kasus narkoba di Kecamatan Panjang.

Kepolisian menggelar Operasi Antik Krakatau secara rutin dengan tujuan menciptakan suasana kamtibmas tetap kondusif. Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditingkatkan melalui koordinasi, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->