pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gugat Cerai Isteri Tuanya

GUNUNGSUGIH (4/7/2024) -Desas desus keretakan rumah tangga Musa Ahmad dan Mardiana, akhirnya dibuktikan sendiri oleh Bupati Lampung Tengah itu, dengan menggugat cerai isterinya ke Pengadilan Agama Gunungsugih, kabupaten setempat.

Humas Pengadilan Agama Gunungsugih, Abdulloh Almanan, Kamis, 4 Juli 2024, bahkan, menyebut sidang perdana sudah dimulai pada Jumat, 5 Juli, karena pengajuannya sudah berlangsung sejak 21 Juni atau dua pekan sebelumnya.

Abdulloh Almanan menyebut alasan Musa menceraikan isteri pertamanya itu karena sudah tidak cocok lagi. Pengadilan memutuskan melanjutkan gugatan karena keduanya sudah susah dirukunkan lagi menjadi suami dan isteri.

Bupati berusia 51 tahun itu menikah dengan Mardiana, yang kini berumur 54 tahun, pada 12 November 1995 atau 29 tahun yang lalu.

Dari perkawinan yang sudah berlangsung selama 29 tahun tersebut, Musa dikaruniai dua anak, masing-masing berusia 27 dan 24 tahun.

SIGIT SANTOSA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->