pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Diprotes Wali Murid, SMAN 4 Kotabumi Salahkan Sistem PPDB

KOTABUMI (10/7/2024) – Wali murid menuding SMAN 4 Kotabumi tidak adil dan diduga bermain dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Atas tudingan ini sekolah justru menyalahkan sistem PPDB Provinsi Lampung.

Wali murid asal Kotabumi Ilir, Evan, tidak habis pikir karena anaknya tidak diterima di SMAN 4 Kotabumi. Sementara dua tetangganya lulus seleksi. Padahal, sesuai sistem zonasi jarak rumah Evan dengan sekolah lebih dekat dibandingkan pendaftar lainnya.

Dua tetangga juga mendaftar pilihan pertama di SMAN 1 dan SMAN 4 Kotabumi. Namun, titik koordinat jarak rumah ke sekolah dibuat seolah-olah lebih dekat. Karena permainan itu anak Evan tidak lulus seleksi. Sejumlah wali murid juga mengeluhkan daya tampung atau kuota penerimaan siswa tidak sesuai kenyataan.

Ketua Panitia Seleksi PPDB SMAN 4 Kotabumi Sukirman, Selasa 9 Juli 2024, membantah dugaan permainan dalam penerimaan siswa baru. Ia menjelaskan sistem secara otomatis menyeleksi sekolah pilihan pertama berdasarkan jarak dan berkas syarat pendaftaran. 

Sukirman mengakui adanya kesalahan sistem. Mereka baru mengetahui  data sistem dan pagu kuota siswa baru tidak singkron. Karena itu panitia seleksi PPDB SMAN 4 Kotabumi menyalahkan website PPDB Provinsi Lampung tidak sesuai dengan bimbingan teknis.

Pagu pembagian daya tampung siswa baru dan sistem mestinya sama. Kenyataanya berbeda sehingga sejumlah calon walid murid baru kecewa karena tidak lulus seleksi.

Data website PPDB SMAN 4 Kotabumi terdapat jalur zonasi 222 siswa baru,  afirmasi 49, perpindahan tugas orangtua 4 diterima daya tampung 16 siswa, prestasi hasil belajar 20 diterima daya tampung 67, prestasi riset dan inovasi 2 daya tampung 9 serta prestasi seni budaya dan pramuka 2 daya tampung 16,  prestasi  olahraga 17 dari 23 daya tampung. Total penerimaan 316 Siswa baru tersisa bangku kosong dari berbagai jalur 34 siswa.

Kenyataanya  SMAN 4 Kotabumi menerima 9 kelas seluruh jalur berisi 324 siswa baru dibagi  zonasi 163 siswa,  afirmasi  49, perpindahan tugas orangtua 16, prestasi akademik 61 dan non akademik 36 siswa.

Sementara persentase pembagian jalur zonasi PPDB tidak sesuai juknis, 50 persen jalur zonasi,  15  persen afirmasi,  5 perpindahan tugas orangtua, 30 persen prestasi terbagi 18 persen akademik dan 12 persen non akademik seperti riset, inovasi, seni budaya, pramuka, dan olahraga.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->