Waykanan: Pencuri Uang dan HP Peserta Kejurnas Ditangkap

BANJIT (10/12/2021) – Unit Reskrim Polsek Banjit, Waykanan, menangkap anggota kawanan pencuri uang dan handphone Kontingen Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat, Kamis 9 Desember 2021. Tersangka bersama dua rekannya mencuri di homestay Dusun 6 Mekarjaya, Pekon Bonglai, Kecamatan Banjit.

Kontingen Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat menyadari kehilangan tas pinggang Eiger berisi uang tunai Rp10,2 juta, handphone Samsung A30S, dan beberapa dokumen penting, Selasa 7 Desember. Total kerugian berkisar Rp11,2 juta. Pencurian diberitahukan kepada saksi Nurlela dan Mulyadi serta dilaporkan ke Polsek Banjit.

Polisi memperoleh informasi seorang terduga pelaku berinisial RS, 24 tahun, berada di Krawang Kelas Pekon Fajar Bulan, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat. Anggota kawanan pencuri ini ditangkap bersama sejumlah barang bukti, Rabu 8 Desember. Sementara dua rekannya, JM dan AG, masih buron.

Saksi sekaligus Kepala Dusun 6 Mekarjaya Ariando mengisahkan laporan Kontingen Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat kehilangan sejumlah barang dan uang di homestay. Perangkat pekon sudah mengecek kebenaran kasus tersebut. Dua dari tiga terduga pelaku merupakan warga dusun setempat.

GIBRAN AL FALAH

0 comments:

Posting Komentar