Pria Beristri Booking Siswi SMP di Kamar Kos Kotabumi

KOTABUMI (26/04/2022) – Seorang pria beristri mencabuli siswi SMP di kamar kos belakang sebuah hotel Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu 23 April 2022. Pelaku berdalih bocah tersebut dibooking senilai Rp500 ribu.

Kasus pencabulan anak bawah umur ini terungkap atas laporan kerabat korban. Video sang bocah bersama teman-temannya di rumah kos sempat viral di media sosial. Tersangka pencabulan berinisial SO, 33 tahun, bapak dua anak asal Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara.

Hasil pemeriksaan mengungkap korban pencabulan seorang siswi kelas tiga SMP. Bocah ini tak lain tetangga SO. Mereka suka mengobrol lewat WhatsApp hingga terjadi hubungan tidak senonoh.

Tersangka mengaku baru sekali mencabuli siswi SMP di kamar kos belakang sebuah hotel. Pria ini tega menjadikan anak bawah umur sebagai pelampiasan nafsu bejat dengan dalih sudah memberikan uang booking Rp500 ribu.  

Kanit IDIK II Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu Tanto menjelaskan kronologi pendakatan tersangka melalui WhatsApp hingga ajakan terjadi tindakan asusila. Polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan korban bersama keluarganya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar