324 Remaja Dinihari Bandarlampung Diamankan: 3 Ditahan

 BANDARLAMPUNG (13/9/2022) - Setidaknya 324 remaja Bandarlampung, Lampung Selatan, Metro, dan Pringsewu diamankan Petugas Gabungan Polresta, Selasa Dinihari, 13 September 2022. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan dalih perayaan ulang tahun sekolah. 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan ke-324 remaja tersebut terdiri dari 133 pelajar dan 191 belum bekerja. Empat dari mereka membawa senjata tajam. Seluruhnya ditangkap di wilayah Sukarame. 

Kombes Pol Ino Harianto menyebut ke-324 remaja tersebut diamankan dari dua lokasi. Mereka diduga hendak melakukan tawuran pada Selasa Dinihari, woro-woro lewat medsos grup para remaja sepekan sebelumnya. 

Kasat Samapta Polresta Kompol Suwandi, Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra, dan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengumpulkan para remaja di satu lokasi, sebelum membawanya ke Mapolresta Bandarlampung. 

Saat diinterogasi Kasat Samapta di lokasi, seorang remaja mengatakan mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun sekolahnya. Namun ketika ditanya kenapa dilakukan dinihari dan apakah sepengetahuan kepala sekolah, ia tidak bisa menjawab. 

Siang harinya, ratusan pelajar tersebut dikumpulkan di Mapolresta bersama orang tua, kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan Bandarlampung dan Provinsi. Kapolresta menanyakan maksud pelajar hendak tawuran. 

Kombes Pol Ino Harianto juga melihat para remaja tidak menghargai orang tua yang mencari nafkah untuknya agar bisa bersekolah. Kapolresta mengingatkan mereka sudah mulai mencatatkan namanya di Kepolisian sebagai warga pernah terlibat dalam aksi tawuran dan catatan tersebut akan terbongkar kembali saat yang bersangkutan berurusan dengan polisi. 

Setelah menasehati para remaja, Kapolresta meminta mereka berkumpul dengan orang tuanya. Beberapa remaja tersebut tampak ada yang dimarahi ibu atau ayahnya, ada juga yang menangis berdua, dan mencium kaki orang tua. 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya hanya menahan tiga dari 324 remaja karena membawa senjata tajam. Sisanya dilepas setelah membuat surat pernyataan. 

Kepada para petinggi pendidikan di Bandarlampung dan Provinsi, Kombes Pol Ino Harianto mengusulkan kebijakan mengeluarkan pelajar yang terlibat tawuran dan tidak diterima lagi di sekolah lainnya di Bandarlampung.

 ARI IRAWAN 

0 comments:

Posting Komentar