Jaringan Prostitusi Bandarlampung Digerebek: 12 Ditangkap

BANDARLAMPUNG (11/8/2022) - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung menggerebek sindikat prostitusi online di sebuah penginapan di Jalan Pattimura, Gunung Mas, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, pukul 00.30, Kamis, 11 Agustus 2022.

Petugas mengamankan setidaknya lima wanita dalam penggerebekan tersebut, hanya satu yang berusia 21 tahun, lainnya berusia 14 dan 15 tahun. Unit PPA Satreskrim juga meringkus tujuh pria penyedia jasa, paling tua berusia 26 tahun, lainnya 21, 19,18, dan 16 tahun.

Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, mengatakan di tempat penginapan itulah mereka berkumpul, transaksi lewat aplikasi, menginap, dan melakukan human trafficking, dengan tarif 300 ribu rupiah kepada para hidung belang.

Kasatreskrim menyebut pihaknya masih mendalami perkara prostitusi tersebut, termasuk jaringannya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar