Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat juga diadakan tanya jawab antara anggota DPRD dan warga yang ingin mengetahui tentang perda tersebut.
Salah seorang warga menanyakan tentang motor pengangkut sampah yang pernah diberikan oleh anggota DPRD tetapi saat ini tidak difungsikan.
Taman akan meminta aparat desa agar motor sampah dapat berfungsi kembali karena ia sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut. Ia akan mendorong pemkab memperhatikan masalah sampah agar Lampung Selatan bebas sampah.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar