DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Sampah di Sragi

SRAGI (12/03/2022) – Anggota DPRD Lampung Selatan, Taman, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah  nomor 2 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sragi, Jumat 11 Maret 2022.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat juga diadakan tanya jawab antara anggota DPRD dan warga yang ingin mengetahui tentang perda tersebut.

Salah seorang warga menanyakan tentang motor pengangkut sampah yang pernah diberikan oleh anggota DPRD tetapi saat ini tidak difungsikan.

Taman akan meminta aparat desa agar motor sampah dapat berfungsi kembali karena ia sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut. Ia akan mendorong pemkab memperhatikan masalah sampah agar Lampung Selatan bebas sampah.

GELLY


0 comments:

Posting Komentar