Polda Lampung Akui Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris

BANDARLAMPUNG (10/3/2022) -  Polda Lampung mengakui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan lagi empat warga Lampung dengan dugaan terlibat kegiatan teroris dalam pekan ini, salah seorang di antaranya warga RT 22 Lk 2, Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Srengsem, Batu Serampok, Panjang, Senin, 7 Maret lalu.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis 10 Maret 2022, mengatakan keempat warga Lampung tersebut sudah dibawa ke Mabes Polri. Mereka akan diperiksa sesuai UU Terorisme yang berlaku.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut Polda masih menunggu informasi soal keterlibatan keempat warga Lampung tersebut dalam tindakan terorisme.

Selain GN, warga Srengsem, Panjang, tiga orang lainnya yang ditangkap terdiri dari AS, LR, dan AL, masing-masing warga Pringsewu, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Jhon Ferdinansyah, Ketua RT 22 LK 2, Kelurahan Srengsem Batu Serampok, Panjang, Bandar Lampung, Senin 7 Maret 2022, mengatakan ia mengetahui penangkapan warganya karena dipanggil petugas yang mengaku dari Densus 88.

Ketua RT itu mengatakan warganya yang ditangkap sudah berusia 61 tahun, sehari-hari mencari nafkah dengan membuka warung. Ia mengenalnya baik, bersosialisasi, dan pernah menjadi karyawan sebuah perusahaan minuman.

Tim Densus 88 menangkap warga Srengsem itu sekitar pukul 12.05 WIB selepas warganya menunaikan shalat zuhur di Masjid An-Nur. Petugas juga menggeledah rumahnya pukul 15.30 dan membawa sejumlah buku dalam sebuah kardus.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar