Siap Lahan 5 Hektar, Lampung Utara Usul Bentuk BNNK

KOTABUMI (12/10/2021) – Lampung Utara mengusulkan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). Pemerintah telah mempersiapkan lahan pembangunan kantor BNNK seluas lima hektar.

Sekda Lampung Utara Lekok menyampaikan usulan pembentukan BNNK saat kunjungan kerja dan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Rabu 6 Oktober 2021.

Usulan pembentukan BNNK disertai penyiapan lahan kantor seluas lima hektar. BNNK Lampung Utara sekaligus menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba.

Lekok menyatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah bersama. Penanggulangan narkoba memerlukan strategi tepat dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. Penyalahgunaan narkoba telah meluas sampai pelosok.

Kerawanan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba perlu perhatian lebih serius. Pemkab Lampung Utara berharap penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika berjalan lebih efektif.


ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar