Sorak sorai Tim Cobra pun tidak terhindarkan saat penemuan barang bukti tersebut. DA, warga berusia 54 tahun dari Sungai Sidang, Mesuji, sudah lama mereka intai. Pria itu diduga sering mengedarkan narkoba di Tulangbawang.
Saat barang bukti ditemukan, sang bandar akhirnya pasrah. Ia meminta anaknya, yang menyertainya saat itu, dilepaskan.
KBO Satresnarkoba Polres Tulangbawang Ipda Indra Setiabudi, Sabtu, 11 Maret 2023, mengatakan 11 gram sabu dikemas dalam empat bungkus, lalu dibalut dengan lakban berwarna hitam.
Ipda Indra menyebut, saat penangkapan, Tim Cobra sudah mengetahui warga Mesuji itu membawa barang. Karena saat ditangkap tidak membawa apa-apa, mereka menelusuri lokasi sekitar, dan menemukan buktinya diselipkan di sebuah bekas warung.
MAULANA IBRAHIM

0 comments:
Posting Komentar