4 Warga Tanggamus Diamankan gegara Video Jubah Putih

PULAU PANGGUNG (19/5/2022) -  Polsek Pulau Panggung Tanggamus menangkap setidaknya empat orang warga, dua di antaranya perempuan, karena membuat video berjubah putih dan berkacamata hitam, dan menyebarkannya lewat media sosial.

Dalam video berdurasi 46 detik dan 27 detik itu, salah seorang dari mereka mengenakan mukena berwarna putih dan memakai kacamata hitam, berjalan-jalan di depan rumah mereka, seperti mengesankan perilaku warga Sukoharjo, Pringsewu, yang keliling rumah, meminta sumbangan, dan sempat viral pekan lalu.

Karena topiknya sedang trend, video tersebut cepat menyebar di Pulau Panggung, Tanggamus. Sejumlah netizen pun mulai memberikan beragam komentar, karena menganggap peminta sumbangan berjubah putih masuk lingkungan mereka.

Petugas Polsek Pulau Panggung pun turun tangan. Mereka mencari alamat pembuat video dan pengunggahnya ke media sosial, mengamankannya dari rumah masing-masing pada malam Kamis, 18 Mei 2022.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, Kamis, 19 Mei 2022, menyebut keempat warga yang mereka bawa ke Mapolsek masing-masing dua pria berinisial Pil dan AF, berusia 26 dan 19 tahun. Setelah itu dua wanita, berinisial Se dan NDS, berusia 19 dan 17 tahun.

Di Mapolsek Pulau Panggung, Kapolsek bertanya soal motif pembuatan video berjubah putih dan berkacamata hitam dan alasan mengunggahnya ke media sosial. Mereka menyebut hanya bermain-main, karena temanya sedang trend.

Dua pria pembuat video dan pemeran berjubah putih dan berkacamata hitam, bahkan, membuat video pernyataan maaf kepada warga Pulau Panggung dan Tanggamus.  Mereka tidak mengira video yang awalnya untuk konsumsi Whatsapp menyebar ke mana-mana.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, setelah menginterogasi beberapa saat pada malam Kamis, keempat warga itu mereka serahkan kembali kepada orang tua dan keluarganya, dengan terlebih dulu membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

HARDI SUPRAPTO DAN ASRUL

0 comments:

Posting Komentar