Ko Yu, rupanya, keberatan dengan truk bermuatan singkong melewati jalan sedang dirigid beton karena belum berusia 21 hari. Sementara sopir truk melewatinya karena melihat tidak ada portal dan boleh dilewati hari itu.
Santoso, pemilik truk, tidak mengenal Ko Yu sebagai pemilik proyek. Karena melarangnya melewati jalan tersebut, ia meminta jalan diportal agar kendaraan mereka tidak lewat.
Keduanya pun debat kusir dan mengundang ratusan warga berkumpul. Pemilik Truk dan Ko Yu digeser berdialog di Balai Kampung Sulusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah.
Pemilik proyek Ko Yu mengatakan marah karena usia rigid beton belum cukup 21 hari. Santoso menyarankan jalan diportal kalau tidak boleh lewat.
Pj. Kepala Kampung Sulusuban Ridwan Pasya mengatakan keributan yang mengundang perhatian ratusan warga itu hanya salah paham. Untuk sementara, pihak Kampung akan memportal sebagian jalan yang dirigid beton tersebut dan hanya sepeda motor yang boleh lewat.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar