Kominfo Lampung Utara Laporkan Lima Pegawai Bandel

KOTABUMI (3/8/2022) – Dinas Kominfo Lampung Utara melaporkan lima pegawai bandel ke Inspektorat Kabupaten, Rabu 3 Agustus 2022. Pelaporan ini merupakan buntut inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Ardian Saputra dengan temuan banyak pejabat dan pegawai OPD mangkir kerja.

Lima pegawai bandel terdiri empat PNS dan seorang tenaga harian lepas atau honorer. Empat orang melanggar disiplin. Sementara seorang honorer tidak pernah masuk kerja. Kelima pegawai dilaporkan ke Inspektorat agar mendapatkan sanksi.

Wakil Bupati Ardian Saputra bersama Inspektorat dan BKPSDM sidak Kantor Dinas Kominfo, Selasa 2 Agustus 2022. Dinas ini disebut-sebut paling menjadi sorotan masyarakat. Banyak meja dan kursi kosong ditinggal pegawai pada jam kerja.

Jumlah ASN Dinas Kominfo Lampung Utara sebanyak 49 orang. Pengecekan absensi menunjukkan pegawai hanya ada 10 orang dan 10 lainnya diakui sedang dinas luar. Sementara 29 pegawai lainnya tidak jelas keberadannya dan dianggap mangkir kerja.

Banyaknya penemuan pegawai mangkir kerja menjadi catatan Inspektorat dan BKPSDM Lampung Utara. Wakil bupati meminta Inspektorat memberikan peringatan kepada ASN mangkir kerja termasuk Dinas Kominfo dan Dinas Perdagangan. Peringatan ini bertujuan memperbaiki kinerja.

Sidak Wakil Bupati Ardian Saputra ditindaklanjuti Kepala Dinas Kominfo Doni Ferwari Fahmi dengan briefing sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, dan staf. Hasil evaluasi menyimpulkan sejumlah pegawai mangkir kerja akibat pembinaan disiplin belum maksimal. Kepala bidang dan kepala seksi diminta apel setiap pagi guna memeriksa kehadiran stafnya.

Doni Ferwari mengingatkan pemberlakuan absensi e-digital bukan berarti menggugurkan masuk kerja. Para pegawai dituntut mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya hingga jam pulang.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar