Sosialisasi Perda Sampah Bertemu Konstituen di Bakauheni

BAKAUHENI (12/03/2022) – Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan menggelar sosialisasi perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Desa Way Kalam, Kecamatan Bakauheni, Sabtu 12 Maret 2022.

Agenda sosialisasi perda bermanfaat ganda. Selain memaparkan pemahaman pengelolaan sampah, Bambang Irawan juga bersilaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang, dan Sragi.

Desa Way Kalam sebagai tempat sosialisasi juga memiliki sumber air bersih melimpah dan wisata air terjun. Potensi tersebut layak dikembangkan menjadi unggulan daerah. Objek wisata perlu ditunjang fasilitas memadai melalui swadaya masyarakat maupun bantuan pemerintah kabupaten.

Bambang Irawan menghubungkan rencana pengembangan Bakauheni Harbour City bukan tidak mungkin mengangkat air terjun Way Kalam sebagai tujuan wisata favorit.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar