Tim Anti Begal Buru Maling Motor Sampai Lampung Timur

BANDARLAMPUNG (27/04/2022) – Seorang tersangka maling sepeda motor diringkus Tim Anti Begal Polresta Bandarlampung, Senin malam 25 April 2022. Pelaku bersama komplotannya mengakui telah menggasak lebih lima kendaraan.

Pemuda berinisial HB, 21 tahun, menjadi buruan Tim Anti Begal Polresta Bandarlampung setelah terekam CCTV mencuri motor di beberapa TKP. Polisi menemukan barang bukti dua motor Beat hitam strip merah dan Beat hitam strip hijau serta sebuah topi coklat.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap pengakuan HB mencuri lebih lima motor. Namun, pengakuan kepada wartawan hanya tiga kendaraan. Pelaku merupakan spesialis pencuri motor di parkiran. Ia bersama komplotannya menunggu kelengahan pemilik kendaraan.

Pria asal Lampung Timur ini berkomplot dengan buronan berinisial BR. Ia bertugas sebagai pemetikd an rekannya menjadi pilot sekaligus pemantau situasi. Motor curian dijual di daerah asalnya dengan harga rata-rata Rp2 juta.

Salah satu korban pencurian sepeda motor, Sri Patmawati, merasa senang sekaligus berterima kasih karena motornya kembali. Motor Beat tersebut hilang di parkiran kawasan Sukabumi, Bandarlampung, 18 Oktober 2020. Pemilik waktu itu mengantar barang ke toko. Begitu keluar, motor raib dan pelaku meninggalkan helm.

Kepala Tim Anti Begal Polresta Bandarlampung Iptu A Saidi Jamil, Rabu, 27 April 2022, mengatakan HB terduga mencuri sepeda motor lebih lima kali di Bandarlampung. Tersangka merupakan residivis dengan kasus sama di Tangerang, Banten.

Pencurian dengan modus operandi perusakan kunci stang sepeda motor dengan kunci T. HB bersama komplotannya mengincar kendaraan di parkiran. Tim Anti Begal Polresta Bandarlampung menemukan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan informasi lapangan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar