Tanggamus: Balita Tunggu BPJS Buat Berobat Paru-paru

TALANGPADANG (27/6/2022) – Seorang balita warga Tanggamus, menderita sakit paru-paru dan penyempitan tenggorokan sejak lahir. Proses pengobatan tinggal berharap bantuan fasilitas BPJS kesehatan karena orangtuanya tidak mampu.

Fikri Maulana, bayi berusia setahun 10 bulan, sempat menjalani pengobatan rutin di rumah sakit Pringsewu. Putra ketiga pasangan Khairudin dan Heni Sutriana, warga Pekon Negriagung, Talangpadang, Tanggamus, tak kunjung sembuh.

Pengobatan justru terhenti karena sekali jalan keluar dana Rp400 ribu. Nilai ini sungguh berat bagi pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu seperti Khairudin. Butuh waktu berminggu-minggu hingga bulanan untuk mengumpulkan uang sekali berobat.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menengok Fikri Maulana sekitar empat bulan lalu. Pemkab Tanggamus berjanji lewat camat dan kepala pekon segera membantu pengobatan sang balita melalui fasilitas BPJS. Hingga hari ini, kartu BPJS kesehatan tak kunjung terbit.

Orangtua balita telanjur menggantungkan harapan pengoatan ke rumah sakit dengan kartu BPJS tersebut. Fikri Maulana digadang-gadang cepat berobat dan sembuh sehingga bisa tumbuh normal. Balita ini satu-satunya putra harapan orangtuanya setelah kedua kakaknya meninggal dunia.

Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono berkunjung dan membantu Fikri Maulana, Minggu 26 Juni 2022. Kapolsek mendapat informasi dari bhabinkamtibmas mengenai balita penderita paru-paru dan penyempitan tenggorokan. Balita ini butuh bantuan karena orangtuanya merupakan keluarga prasejahtera.

Kapolres Tanggamus kebetulan sedang menggelorakan program Jiwaku Penolong dan bertepatan Hari Bhayangkara ke-76. Kapolsek Talangpadang juga berjanji segera berkoordinasi dengan camat guna memproses pembuatan kartu BPJS kesehatan keluarga Khaerudin.

HARDI SUPRAPTO, ASRUL

0 comments:

Posting Komentar