Bendahara Dirampok, Dinas P3AP2KB Waykanan Lalai

BLAMBANGAN UMPU (1/7/2022) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Waykanan mengaku lalai atas perampokan uang Rp769 juta. Uang tersebut merupakan gaji pegawai honorer dan dana operasional kegiatan KB.

Kepala Dinas P3AP2KB Waykanan Indra Kusuma, Jumat 1 Juli 2022, mengungkap uang Rp769 juta merupakan dana operasional 12 kegiatan keluarga berencana dan pembayaran gaji honorer petugas KB. Uang tersebut bersumber Dana Alokasi Khusus atau DAK dari pemerintah pusat.

Uang ratusan juta dirampok dengan modus pecah kaca setelah diambil Bendahara Evi Susanti dari Bank Lampung Baradatu. Kejadian ini diakui sebagai kelalaian. Bendahara biasanya lancar dan aman mengambil uang selama empat tahun. Baru sekali ini terjadi perampokan saat mobil ditinggalkan minum di sebuah kafe.

Perampokan uang Rp769 juta dalam mobil pribadi Avanza hitam B 2474 PFM terjadi siang bolong pukul 11.00 WIB. Evi Susanti berlima rekannya berangkat dari Kantor Dinas P3AP2KB berlima mengendarai mobil pribadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Rombongan mampir ke Kafé Poding di Kelurahan Taman Asri, Baradatu, setelah keluar dari Bank Lampung. Uang ratusan juta ditinggalkan di jok tengah. Selama asyik minum, Evi Susanti bersama rekan-rekannya tidak menyadari kendaraannya dirampok dengan modus pecah kaca. Pelaku menjebol kaca pintu belakang sebelah diri dan mengondol tas berisi uang Rp769 juta.

Kasus perampokan telah dilaporkan ke Polsek Baradatu dan Polres Waykanan. Dinas P3AP2KB Waykanan hari ini kembali dipanggil Polsek Baradatu guna bertemu Resmob Polda Lampung.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar